Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Krisis Politik di Madagaskar Tahun 2009 (Violations Of Human Rights In Madagascar's Political Crisis On 2009)
Abstract
Krisis Politik yang ada di Madagaskar pada tahun 2009 yaitu perebutan
kekuasaan antar Presiden Marc Ravalomanana dan Walikota Antananarivo Andry
Rajoelina mengakibatkan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia selama tahun
2009.Faktor pemicu krisis ini adalah berangkat dari kebijakan pemerintah Marc
Ravalomanana yang juga hal tersebut sebagai faktor pemicu demonstrasi dan beberapa
kekerasaan yang akhirnya melahirkan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang serius di
Madagaskar pada tahun 2009.Namun demikian pelanggaran tersebut telah berlanjut
setelah runtuhnya pemerintah Marc Ravalomanana pada bulan Maret 2009 dan itu
dipimpin oleh Presiden Transisi Andry Rajoelina. Pelanggaran Hak Asasi Manusia
berlanjut hingga sampai akhir tahun 2009.
Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif.
Dengan menggunakan metode penelitian tersebut penulis menganalisis data yang ada
sehingga mendapatkan jawaban atas pelanggaran HAM yang tejadi dalam krisis politik
di Madagaskar tahun 2009.
Hasil penelitian yang diambil dari skripsi ini adalah bahwa pelanggaran Hak
Asasi Manusia yang terjadi di Madagaskar pada tahun 2009 yang paling serius dalam
sejarah Madagaskar dan juga di mata internasional.Pelanggaran tersebut adalah
berbentuk melanggar hak untuk hidup serta keamanan diri manusia, pelanggaran hak
kebebasan, pelanggaran hak untuk mengeluarkan pendapat dan kebebasan mengutarakan
pikiran dan perasaan, pelanggaran hak untuk mendapatkan jaminan sosial serta hak
untuk mendapatkan hak milik atas benda. Dari berbagai bentuk pelanggaran HAM yang
telah ditemukan maka penulis dapat menarik bahwa Madagaskar telah mengalami
kegagalan dalam menghormati HAM pada tahun 2009 sekaligus melanggar beberapa
pernyataan dalam UDHR 1948 sehingga dinyatakan pelanggaran HAM yang serius.