PROSEDUR PEMBAYARAN PAJAK HOTEL SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER
Abstract
Sektor pajak dalam hal ini Pajak Daerah merupakan salah satu penyumbang
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut nantinya digunakan
untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat
serta untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di daerah. Tujuan Praktek
Kerja Nyata ini adalah untuk mempelajari dan mengetahui prosedur pembayaran serta
proses penghitungan pajak hotel sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.
Praktek Kerja Nyata ini dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten
Jember pada tanggal 1 Maret sampai 31 Maret 2008. Objek yang diambil adalah
Pajak Hotel yang memegang peranan penting untuk membiayai pembangunan yang
dapat dinikmati masyarakat secara menyeluruh. Pelaksanaan penghitungan pajak
hotel oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember dilakukan berdasarkan
Peraturan Daerah No.12 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel. Penghitungan pajak hotel
adalah jumlah pembayaran yang dilakukan kepada hotel (DPP) selama satu bulan
dikalikan dengan tarif pajak hotel. Pajak hotel memerlukan administrasi yang baik,
efektif, dan efisien untuk mengetahui kondisi keuangan yang ada.
Hasil yang diperoleh dari Praktek Kerja Nyata ini bahwa penulis dapat
mengetahui proses penghitungan, pembayaran serta penyetoran pajak hotel pada
Dipenda Kabupaten Jember. Kinerjanya juga sudah baik terbukti dengan
meningkatnya penerimaan PAD hasil Pajak Daerah. Mengingat Pajak Hotel ikut
berperan dalam mengembangkan otonomi daerah, maka objek pajak perlu diperluas
khususnya objek pajak hotel lain yang belum terjangkau.
Collections
- DP-Taxation [889]