• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Economics
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Economics
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR PENGAWASAN BANK PERKREDITAN RAKYAT OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    anggri.pdf (1.088Mb)
    Date
    2016-01-20
    Author
    Susanto, Anggri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Otoritas Jasa Keuangan merupakan suatu lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap industri keuangan di Indonesia meliputi bank, pasar modal, asuransi, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan/leasing. Otoritas Jasa Keuangan terbentuk dengan UU No. 23 Tahun 1999 tentang BI sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 6 Tahun 2009 Pasal 34 ayat (1) yang berbunyi: “tugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen, dan dibentuk dengan UU”. UU yang dimaksud dalam pasal 34 ayat (1) diatas baru terbentuk pada tahun 2011 yaitu: UU. No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan dibentuk karena beberapa keharusan atau tuntutan yaitu sistem perekonomian yang semakin kompleks dan permasalahan di sektor keuangan, misalnya konglomerasi keuangan, yang mana terdapat keterkaitan ataupun saling berhubungan antara lembaga keuangan seperti perbankan, asuransi maupun lembaga pembiayaan lainnya. Disisi lain muncul juga yang namanya Hibrid Products seperti pemasaran produk investasi melalui bank, dan juga adanya regulatory arbitrage dimana adanya perbedaan legulator antara Bank Indonesia dengan Bapepam-LK sebagai institusi yang menangani fungsi pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal, dan IKNB lainnya sebelum adanya Otoritas Jasa Keuangan. Permasalahan yang ada di sektor keuangan seperti adanya moral hazard ataupun suatu perilaku jasa keuangan yang menyimpang dari ketentuan, misalnya dalam hal perlindungan konsumen, yakni belum adanya unit pelayanan konsumen di lembaga jasa keuangan, mekanisme pelayanan yang masih belum terstandarisasi, serta praktek bisnis lain yang dianggap merugikan.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/71773
    Collections
    • Diploma Programme - Faculty of Economics [1298]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository