dc.description.abstract | Sejarah telah menunjukkan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di
Indonesia tetap eksis dan berkembang dengan adanya krisis ekonomi yang telah melanda sejak
tahun 1997, bahkan menjadi katup penyelamat bagi pemulihan ekonomi bangsa karena
kemampuannya memberikan sumbangan yang cukup signifikan pada PDB maupun penyerapan
tenaga kerja. Sejak saat itu peranan UMKM dalam menopang perekonomian nasional maupun
regional dari tahun ke tahun baik eksistensi, ketangguhan maupun kontribusinya terus
meningkat.Keberhasilan UMKM ini dikarenakan, pertama, UMKM tidak memiliki utang luar
negeri dan tidak banyak utang ke perbankan.Kedua, sektor-sektor kegiatan UMKM, seperti
pertanian, perdagangan, industry rumah tangga, dan lain-lainnya tidak bergantung sumber bahan
baku dari luar negeri. UMKM menggunakan bahan baku lokal. Ketiga, walaupun belum
semuanya, UMKM berorientasi ekspor.Dapat dikatakan UMKM merupakan soko guru
perekonomian nasional. Sumbangan UMKM terhadap product domestic bruto (PDB) mencapai 54%-57%, dan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96% . | en_US |