DIKSI DAN GAYA BAHASA DALAM BERITA ACARA PEMERIKSAAN DI POLRES JEMBER
Abstract
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merupakan tanda bukti tertulis hasil dari penyidikan, bukti tertulis tersebut terdiri atas beberapa lembaran tanya jawab antara penyidik dan yang diperiksa serta unsur-unsur pasal yang dikenai pidana. Penggunaan bahasa juga sangat berpengaruh dalam pembuatan BAP, karena isi dalam BAP tersebut harus jelas dan maknanya mudah dipahami. BAP sebagai alat atau bukti penyidikan, maka diperlukan penggunaan diksi dan gaya bahasa yang tepat.
Objek penelitian ini adalah data berupa kata maupun frasa yang terdapat dalam BAP di Polres Jember sebagai sumber data. Data kata dan frasa tersebut terdapat variasi bahasa hukum yang menarik untuk diteliti. Pada penelitian ini pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan deskriptif kualitatif, dengan tiga tahap penelitian yaitu: penyediaan data, analisis data, dan penyajian hasil analisis data. Penyediaan data menggunakan metode dokumentasi, karena sumber data BAP berupa dokumen. Selanjutnya peneliti menggunakan metode simak, guna mendapatkan data yang diinginkan dan dilanjutkan dengan tenik catat. Peneliti mencatat data yang telah ditemukan, yaitu berupa penggunaan diksi dan gaya bahasa yang terdapat dalam BAP dan diklarifikasikan ke dalam tabel berdasarkan jenis diksi dan gaya bahasa. Di samping melakukan klarifikasi data, peneliti melakukan observasi langsung dan melakukan wawancara mendalam kepada informan, yaitu penyidik sebagai pembuat BAP di Polres Jember. Setelah diperoleh data diksi dan gaya bahasa, peneliti menggunakan metode analisis data deskriptif kualitatif dan metode padan referensial untuk data diksi. Untuk data gaya bahasa metode deskriptif kualitatif dan metode agih teknik ganti, untuk mengetahui makna bentuk bahasa dalam BAP dengan makna bahasa pada umumnya. Metode hasil penelitian menggunakan metode penyajian secara informal, karena dalam menyajikan hasil analisisnya hanya menggunakan kata-kata biasa bukan menggunakan lambang-lambang formal.
Berdasarkan dari hasil penelitian diperoleh diksi dalam BAP tindak pidana di Polres Jember, berupa pengguaan kata dan frasa bersinonim, bermakna denotasi, bermakna konotasi, singkatan, dan akronim. Penggunaan kata dan frasa bersinonim bedasarkan BAP maknanya lebih dikhususkan atau disesuaikan dengan konteks kata tersebut digunakan, namun kedua bentuk bahasa bersinonim tersebut tetap digunakan secara berdampingan untuk memperjelas data dan sesuai acuan BAP terdahulu. Penggunaan kata dan frasa bermakna denotasi, secara umum makna bentuk bahasa dalam BAP bermakna denotasi, karena ciri dari bahasa hukum bersifat monosemantik, dan maknanya tersebut lebih dikhususkan berdasarkan kebutuhan pemakaian bentuk bahasa. Terdapat kata dan frasa yang bermakna konotasi, hal tersebut digunakan menyesuaikan keadaan pada saat pemeriksaan. Singkatan dan akronim dalam BAP digunakan agar mempermudah penulisan, serta singkatan dan akronim tersebut mudah dipahami.
Gaya bahasa yang terdapat dalam BAP tindak pidana di Polres Jember meliputi penggunaan gaya bahasa berdasarkan struktur kalimat yaitu gaya bahasa repetisi yang terdapat perulangan bunyi, suku kata, atau bagian kalimat yang dianggap penting untuk memberi tekanan dalam sebuah konteks yang sesuai. Gaya bahasa berdasarkan langsung tidaknya makna yaitu gaya bahasa retoris jenis eufemisme dan pleonasme; serta gaya bahasa kiasan jenis metafora dan personifikasi. Adanya gaya bahasa tersebut menandakan pemakaian bentuk bahasa dalam BAP juga memperhatikan penggunaan bahasa yang disesuaikan dengan penggunaannya pada ranah hukum.
Berdasarkan uraian di atas, penggunaan diksi dan gaya bahasa dengan tepat sangat penting dalam pembuatan BAP oleh penyidik, agar maknanya dapat dimengerti oleh pembaca BAP. Penggunaan bahasa yang lugas dan bersifat monosemantik menjadi ciri utama bahasa hukum sebagai variasi dari bahasa Indonesia harus diperhatikan benar, agar dalam menggunakan diksi dan gaya bahasa dalam BAP sesuai dengan konteks.