PENGGUNAAN IMPERATIF DALAM MASYARAKAT USING DI KECAMATAN SRONO KABUPATEN BANYUWANGI
Abstract
Kegiatan bertutur adalah cara manusia berkomunikasi satu dengan yang
lainnya. Penyampaian maksud tuturannya diungkapkan dengan berbagai macam
wujud dan penggunaannya sesuai dengan maksud tuturan.
Penggunaan imperatif dalam masyarakat Using di Desa Sukomaju Kecamatan
Srono Kabupaten Banyuwangi tidak selalu konsisten antara tuturan dengan maksud
yang disampaikan. Ada yang menggunakan wujud tuturan interogatif untuk
menyatakan maksud imperatifnya, ada pula yang menggunakan tuturan imperatif
untuk melarang. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti penggunaan
imperatif dalam masyarakat Using. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini ada tiga,
yaitu wujud, penggunaan, dan kesantunan imperatif dalam masyarakat Using Desa
Sukomaju. Penelitian ini menggunakan pendekatan pragmatik karena lebih sesuai
dengan pembahasan mengenai kesantunan imperatif. Data pada penelitian ini adalah
ujaran yang dikemukakan oleh masyarakat Using Desa Sukomaju yang mengandung
makna imperatif. Data tersebut diperoleh dengan metode simak dan teknik rekam,
kemudian dianalisis secara deskriptif analitik.
Hasil penelitian menemukan tiga wujud imperatif dalam masyarakat Using
Desa Sukomaju Kecamatan Srono, yaitu (1) wujud imperatif, (2) wujud deklaratif,
dan (3) wujud interogatif. Masing-masing wujud imperatif tersebut memiliki
kegunaan yang berbeda-beda. Berdasarkan tujuan dan fungsinya, masyarakat Using
di Desa Sukomaju Kecamatan Srono menggunakan imperatif untuk: (1) menyuruh,
(2) melarang, (3) meminta, (4) mendesak, (5) membujuk, dan (6) mempersilakan.
Keenam penggunaan tersebut memiliki fungsinya masing-masing. Imperatif untuk menyuruh digunakan ketika penutur dengan mitra tutur sudah akrab, imperatif untuk
melarang digunakan ketika suruhan yang dituturkan tidak segera dilakukan oleh mitra
tutur, imperatif untuk meminta digunakan ketika si penutur sudah mengetahui respon
si mitra tutur positif, imperatif untuk mendesak digunakan ketika si penutur sudah
mengetahui respon dari mitra tutur negatif, imperatif membujuk digunakan ketika
imperatif untuk meminta dan imperatif untuk mendesak tidak bisa digunakan,
imperatif untuk mempersilahkan digunakan ketika hubungan antara penutur dengan
mitra tutur kurang akrab. Berkaitan dengan wujud imperatif dalam masyarakat Using,
penggunaan imperatif yang paling sering digunakan yaitu tuturan imperatif untuk
menyuruh dan imperatif untuk melarang. Komunikasi akan berjalan dengan lancar
apabila kedua belah pihak (penutur dan mitra tutur) memiliki kesepahaman. Sikap
saling menghormati antarakeduanya juga diperlukan, oleh karena itu sikap santun
sangat diperlukan dalam kegiatan bertutur. Dalam hal ini, masyarakat Using di Desa
Sukomaju Kecamatan Srono memiliki lima kesantunan dalam bertutur imperatif,
yaitu (1) memanjangkan tuturan, (2) mengubah struktur tuturan, (3) merendahkan
intonasi tuturan, (4) menggunakan penanda kesantunan, dan (5) menggunakan
pronomina persona. Berdasarkan kelima kesantunan tuturan imperatif tersebut, yang
sering digunakan dalam masyarakat Using Desa Sukomaju Kecamatan Srono adalah
dengan menuturkan imperatif menggunakan pemanjangan tuturan dan menggunakan
pronomina persona pada tuturan imperatifnya.