Pernbandingan derajat desentralisasi fiskal daerah pertanian dengan daerah industri di wilayah propinsi Jawa Timur tahun 2001
Abstract
Pembangunan ekonomi daerah di Indonesia saat ini sedang memasuki proses transisi menuju perubahan dari manajemen pembangunan yang sentralistik dan terpusat, menuju proses pembangunan yang terdesentralisasikan. hal ini ditandai dengan disahkan UU no 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dan UU no 25 tahun 1999. otonomi daerah diharapkan akan membuka kesempatan bagi setiap daerah untuk mengembangkan perekonomian daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki. dengan penguatan potensi ekonomi lokal dan regional ini pada akhirnya akan menjadi kutub - kutub pertumbuhan (growth poles) baru yang pada akhirnya akan menopang kekuatan perekonomian nasional yang lebih baik.