Hubungan perilaku kepemimpinan situasional yang dipengaruhi oleh kematangan bawahan dengan efektifitas kerja bawahan: Studi di pengadilan agama Jember dalam menyelesaikan perceraian
Abstract
Perkawinan menimbulkan sejumlah hak dan kewajiban bagi suami, istri maupun anak-anak baik material maupun immaterial. Hak dan kewajiban seyogianya harus berjalan sebagaimana mestinya menurut hukum yang berlaku. Dalam hubungan ini, untuk terjalin dan terlindunginya pelaksanaan hak-hak dan kewajiban-kewajiban diantara unsur-unsur dalam keluarga, sahnya status hukum perkawinan, menjadi sangat penting dan menentukan.