PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN BARANG PADA PT.TELKOM JEMBER
Abstract
Kewajiban untuk menyetor pajak terutang dan menyampaikan surat pemberitahuan surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai sudah dilakukan oleh PT. TELKOM dengan baik, sehingga belum pernah PT. TELKOM diperiksa kewajiban perpajakannya.
Collections
- DP-Taxation [889]