Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Berdasarkan Undang Undang No 7 tahun 2000 Atas Pegawai Tetap pada PT Perhutani KPH Jember Unit II Jatim.
Abstract
PT Perhutani KPH Jember sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)mengemban tugas mengelola hutan sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara ,khususnya dari hasil hutan.