Pelaksanaan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 Atas Sewa Tanah Atau bangunan Oleh PT. asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya Distrik Jember.
Abstract
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara yang di wajibkan berdasarkan Undang Undang(yang dapat dipaksakan )tanpa mendapat jasatimbalyang langsung dapat ditujukan dan di gunakan untuk pengeluaran umum.