Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Anggaran Pembengunan (APBN) Pada Kantor Perbendaharaan Dan Kas Negara (KPKN) Jember.
Abstract
Pemerintah berusaha untuk melaksanakan pembeyaran pembangunan yang mandiri yakni dengan Menggali sumber sumber dana yang ada ,yang disebut tabungan pemerintah atau publik saving,yaitu selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluarannya.