PELAKSANAAN PENGHITUNGAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PEGAWAI TETAP PADA PERUM PERHUTANI KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN (KPH) JEMBER
Abstract
Di perum perhutani KPH Jember sistem perhitungan SPT Tahunan PPh pasal 21 menggunakan sistem self-assessment, di mana negara memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan secara benar, jelas dan lengkap berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Collections
- DP-Taxation [889]