KEPATUHAN PELAPORAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 OLEH WAJIB PAJAK BADAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK KREMBANGAN SURABAYA
Abstract
Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan dalam pelaporan surat setoran pajak adalah mengefektifkan kegiatan penyuluhan, menambah jumlah tenaga pelaksana yang mampu dan terseleksi serta mengoptimalan pembrian sanksi serta menempatkan petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) yang sudah berpengalaman.
Collections
- DP-Taxation [889]