Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance pada PT. Mitra Tani Dua Tujuh (The Implementation of the Principles of Good Coporate Governance in Mitra Tani Dua Tujuh_
Abstract
Penelitian ini adalah penelitian studi kasus yang di lakukan di sebuah perusahaan perseroan yang bergerak di bidang manufaktur di Indonesia. PT. Mitra Tani Dua Tujuh merupakan eksportir internasional yang telah mengirimkan produknya ke beberapa negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) terhadap praktiknya di lingkungan Internal PT. Mitra Tani Dua Tujuh. Pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) di dalamnya terdapat lima prinsip yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kesetaraan dan kewajaran. Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) memiliki peranan penting dalam memaksimumkan nilai perusahaan dengan membentuk sistem manajemen yang mendukung dan menjadi kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan kuisioner. Data yang diperoleh dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini adalah prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sudah di terapkan dilingkungan PT. Mitra Tani Dua Tujuh. Berdasarkan hasil presentase, prinsip transparansi, responsibilitas, dan independensi diterapkan cukup baik. Sedangkan prinsip akuntabilitas, kesetaraan dan kewajaran diterapkan sangat baik. Dapat disimpulkan bahwa Implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada PT. Mitra Tani Dua Tujuh masih memerrlukan perbaikan.