dc.description.abstract | Masyarakat sekitar Taman Nasional Meru Betiri melakukan penjarahan hutan di kawasan yang merupakan “hutan lindung”. Masyarakat mengusai lahan
untuk bercocok tanam (berusahatani). Taman Nasional Meru Betiri selaku pemegang hak kelola lahan membuat kebijakan untuk mengatasinya, salah
satunya dengan pembentukan kemitraan dengan masyarakat. Tujuan utama dari penelitian ini adalah : Pertama, mengidentifikasikan model kemitraan dan
wujud pola sharing-nya. Kedua, Mengetahui besarnya kontribusi pendapatan petani hutan dari aktivitas usahatani tersebut. Ketiga, merumuskan alternatif
kebijakan yang dapat dipandang efekti untuk mengembangkan aktivitas kemitraan pengelolaan di Desa Wonoasri SPTN II Taman Nasional Meru Betiri.
Daerah penelitian ditentukan secara sengaja (purposive method), yaitu di zona rehabilitasi Taman Nasional Meru Betiri di Desa Wonoasri Seksi Pengelolaan
Taman Nasional (SPTN) II. Metode pengambilan contoh (sampel) yang digunakan adalah pengambilan contoh bertahap (multistage sampling).
Permasalahan pertama menggunakan analisis ‘deskriftif’, permasalahan kedua menggunakan analisis ‘kontribusi pendapatan petani’ dan permasalahan
ketiga menggunakan analisis ‘SWOT’. Hasil penelitian menunjukkan (1) Aktivitas kemitraan penyelenggaran pengelolaan hutan kemasyarakatan (social
forestry) di Desa Wonoasri SPTN II Taman Nasional Meru Betiri, berpola ‘kerjasama sinergis’, memiliki tipe ‘sinergis saling menguntungkan’, dan
berkembang sebagai ‘kemitraan tahap madya’. (2) kontribusi pendapatan dari usahatani di lahan social forestry terhadap pendapatan keluarga, relatif besar.
47,21% bersadarkan perhitungan secara finansial , dan 41,85% berdasarkan perhitungan secara ekonomik. (3) Strategi terpilih guna dapat merumuskan
alternatif kebijakan yang dapat dipandang efektif di Taman Nasional Meru Betiri, termasuk keberlanjutannya di Desa Wonoasri, adalah ‘strategi WT’
(weaknes-threat). Strategi WT dapat dijabarkan sebagai berikut (1) Meningkatkan petani hutan dan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar kawasan
taman nasional (masyarakat desa hutan) peserta rehabilitasi terhadap kesadaran, ‘kesepahaman kemitraan’ dan ‘eksistensi taman nasional’. (2) Berupaya
menambah jumlah penyuluh ahli dari pihak Taman Nasional sebagai pembina dan pemberdaya petani peserta kemitraan. (3) Berupaya mendapatkan
dukungan dana yang optimal untuk membiayai aktivitas pembinaan kepada petani hutan peserta rehabilitasi. (4)Secara berkelanjutan (sustainable)
mengajak Pemerintah Daerah, lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh-tokoh masyarakat , dan stakeholder untuk dapat bersama-sama
bekerjasama membuat kebijakan terhadap pembinaan kemitraan dan pemberdayaan petani hutan peserta rehabilitasi,. (5)Aktif melakukan kampanye kepada
lembaga-lembaga, dan organisasi-organisasi pembela kelestarian lingkungan hidup, baik dari dalam maupun luar negeri, guna ikut serta berperan aktif
dalam program- program rehabilitasi lahan, dan selalu mendukung segala kegiatan kemitraan di kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri. | en_US |