KEPEMIMPINAN KULTURAL DAN POLITIK KHR. AHMAD FAWAID DI SITUBONDO TAHUN 1990-2012 “The Cultural and Political Leadership of KHR. Ahmad Fawaid in Situbondo in 1990-2012”
Abstract
Artikel ini membahas peran kepemimpinan kultural dan politik KHR. Ahmad Fawaid di Situbondo pada tahun 1990-2012. Sejarah mencatat peran dan kepemimpinan putra Kiai As’ad ini sehingga perlu dikaji lebih mendalam. Hal tersebut didasari oleh peran dan sosok ketokohan Kiai Fawaid yang sangat besar pengaruhnya terhadap masyarakat di Kabupaten Situbondo. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah. Menurut Louis Gottschalk metode sejarah meliputi tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, historiografi. Selain itu, peneliti juga menggunakan teori fungsi kepemimpinan untuk menganalisis peran dari seorang tokoh yang akan diteliti. Menurut Jarmanto, kepemimpinan adalah suatu hubungan antara seorang dengan kelompok yang terbentuk di sekitar kepentingan yang sama dan bersikap menurut cara yang telah ditentukan serta diarahkan oleh pemimpinan tersebut. Hal tersebut sesuai dengan peran kepemimpinan KHR. Ahmad Fawaid sewaktu menjadi Ketua Dewan Syura DPC PKB dan Ketua Umum DPC PPP di Situbondo. Menurut Siagan, untuk menyoroti seorang pemimpin dalam perannya perlu kita memakai teori yang berdasarkan lima fungsi kepemimpinan yaitu :(1). Pimpinan selaku penentu arah yang akan ditempuh dalam usaha pencapaian tujuan; (2). Wakil dan juru bicara organisasi dalam hubungan dengan pihak-pihak di luar organisasi; (3). Pimpinan selaku komunikator yang efektif; (4). Mediator yang handal, khususnya dalam hubungan internal atau ekternal pemerintahan, terutama dalam menangani situasi konflik; serta (5). Pimpinan selaku integrator yang efektif, rasional, obyektif dan netral
Collections
- SRA-Humanities [343]