Analisis faktor-faktor penyebab surat pemberitahuan tahunan kembali ke Pos di KPP Yogyakarta
Abstract
Dari uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan bahwa SPT kembali ke-Pos terjadi karena:
1. WP belum mengerti dan menyadari akan maksa Self Assesmentm terbukti pada pemberian identitas yang kurang jelas sehingga menyulitkan pihak KPP dalam pengiriman SPT.
2. Administrasi yang kurang tertib dalam KPP dan koordinasi yang belum terjalin dengan baik serta kurang ketatnya pengawasan/ penelitian terhadap kebenaran lampiran yang diserahkan WP pada saat melakukan pendaftaran
3. Pihak ketiga yang terkait pada masalah ini (petugas pos, aparat kelurahan) belum merasa ikut bertanggung jawab terhadap kelancaran penyampaian SPT.