INTENSI ORANG TUA DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN UNTUK MENIKAHKAN ANAK PEREMPUAN DI BAWAH USIA 20 TAHUN DI KECAMATAN PAKEM KABUPATEN BONDOWOSO
Abstract
Perkawinan dini adalah perkawinan yang dilakukan di bawah usia 20 tahun. Anak perempuan yang menikah dini berisiko lebih besar dalam hal kesehatan reproduksi dan kematian. Pernikahan dini juga mengganggu pendidikan dan menurunkan kesempatan kerja untuk perempuan. Perempuan usia di bawah 20 tahun, masih mengalami proses tumbuh kembang baik secara fisik maupun psikisnya. Kabupaten Bondowoso merupakan kabupaten tertinggi dalam pernikahan dini yang mencapai 52,93% dari total perkawinan pada tahun 2012. Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso merupakan kecamatan tertinggi untuk pernikahan di bawah 20 tahun. Keputusan untuk menikah di bawah usia 20 tahun dipengaruhi oleh beberapa faktor, bisa dari anak perempuan itu sendiri atau faktor dari orang tua. Pengambilan keputusan merupakan sebuah perilaku yang sebelumnya diawali dengan adanya intensi. Intensi adalah disposisi tingkah laku yang hingga pada waktu dan kesempatan yang tepat akan terwujud dalam perilaku tertentu. Intensi tersebut dapat diubah dan diramalkan menggunakan Theory Of Planned Behavioural.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor yang berhubungan dengan intensi orang tua dalam pengambilan keputusan untuk menikahkan anaknya di bawah usia 20 tahun di Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso. Penelitian ini merupakan penelitian analitik dengan rancangan cross sectional. Populasi pada penelitian ini adalah orang tua yang memiliki anak perempuan berusia 10-19 tahun yang tinggal di Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso. Besar sampel pada penelitian ini sebesar 82 responden.
Hasil penelitian ini adalah sebagian besar orang tua memiliki pengetahuan yang tinggi tentang pernikahan anak di bawah 20 tahun (69,5%); memiliki tingkat pendapatan yang rendah (69,5%); memiliki tingkat pendidikan terakhir SD/sederajat (56,1%); memiliki sikap negatif terhadap pernikahan anak (61%); memiliki nilai norma subjektif rendah (51,2%); memiliki pengendalian perilaku tinggi (56,1%); dan intensi orang tua untuk mengambil keputusan menikahkan anak perempuan di bawah usia 20 sangat tinggi (50%). Pengetahuan berhubungan dengan sikap, norma subjektif dan pengendalian perilaku. Tingkat pendapatan orang tua tidak berhubungan dengan sikap, norma subjektif, dan pengendalian perilaku orang tua untuk mengambil keputusan menikahkan anak perempuan di bawah usia 20 tahun. Pendidikan berhubungan dengan sikap, norma subjektif, dan pengendalian perilaku orang tua. Sikap, norma subjektif, dan pengendalian perilaku berhubungan dengan intensi orang tua untuk mengambil keputusan menikahkan anak perempuan di bawah usia 20 tahun.
Hasil penelitian ini diharapkan bisa menjadi masukan kepada pihak-pihak yang terkait dalam penurunan angka pernikahan anak perempuan di bawah usia 20 tahun. Masukan tersebut antara lain adalah pemberian informasi atau penyuluhan untuk orang tua dan anak perempuan tentang kesehatan reproduksi anak perempuan dan tentang pernikahan anak di bawah usia 20 tahun. Mengevaluasi efektivitas media massa dan meningkatkan intensitas media massa tentang pernikahan anak di bawah usia 20 tahun.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]