dc.description.abstract | Bank merupakan lembaga keuangan yang berperan sebagai penggerak dan sarana mobilisasi dana masyarakat. Fungsi pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat sebagai pinjaman.
Selama periode tahun 1997 / 1998.1 - 2001. IV, jumlah deposito yang dapat dihimpun oleh bank-bank umum di kabupaten Jember merupakan pangsa yang terbesar diantara kedua bentuk simpanan yang lain. Diduga ada beberapa variabel yang mempengaruhinya, antara lain adalah pendapatan perkapita masyarakat, tingkat bunga deposito dan tingkat inflasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh faktor-faktor pendapatan perkapita, tingkat bunga deposito dan tingkat inflasi terhadap jumlah deposito pada bank-bank umum di Kabupaten Jember selama periode tahun 1997 / 1998.I - 2001.IV. Metode analisis yang digunakan adalah metode Analisis Regresi Linear Berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan perkapita masyarakat dan tingkat bunga deposito berpengaruh positif, sedangkan tingkat inflasi berpengaruh negatif. Hasil Uji Statistik Orde Satu menunjukkan bahwa nilai signifikansi statistik F = 0,000; lebih kecil daripada probabilitas (α) = 0,05; artinya variabel - variabel pendapatan perkapita, tingkat bunga deposito dan tingkat intlasi secara keseluruhan berpengaruh terhadap jumlah deposito. Nilai statistik t dari variabel - variabel pendapatan perkapita dan tingkat bunga masing - masing adalah 0,000; sedangkan nilai signifikansi statistik t dari variabel tingkat inflasi adalah 0,017; juga lebih kecil daripada probabilitas (α) = 0,05; artinya ketiga variabel bebas tersebut secara parsial berpengaruh nyata (signifikan) terhadap variabel terikat. Nilai koefisien Determinasi (R2) sebesar 0,707 menuniukkan bahwa sebesar 70,7 % perubahan jumlah deposito dipengaruhi oleh pendapatan perkapita, tingkat bunga deposito dan tingkat inflasi, sedangkan sebesar 29,3 % perubahan jumlah deposito di pengaruhi oleh faktor-faktor di luar ketiga variabel bebas tersebut.
Kepercayaan masyarakat merupakan unsur pokok dalam dunia perbankan. Dengan demikian, pemerintah dan kalangan perbankan hendaknya menerapkan prinsip-prinsip perbankan yang sehat untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada dunia perbankan dalam rangka optimalisasi jumlah dana pihak ketiga, terutama dalam bentuk deposito | en_US |