ANALISIS RISIKO KECELAKAAN KERJA PADA PETUGAS PENGAMBIL CONTOH UJI (PCU) CEROBONG BOILER (STUDI PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SURABAYA)
Abstract
Risiko merupakan peristiwa yang dapat terjadi di masa datang akibat dari kegiatan pada masa sekarang. Petugas Pengambil Contoh Uji (PCU) UPT K3 Surabaya juga memiliki risiko dalam melakukan pekerjaannya. Risiko tersebut berasal dari alur kerja yang dilakukan oleh PCU. Sebanyak 7 dari 14 petugas pengambil contoh uji pernah mengalami kecelakaan kerja Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko kecelakaan kerja pada PCU UPT K3 Surabaya. Penelitian menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan metode analisis risiko menggunakan matriks semi kuantitatif. Hasil identifikasi bahaya didapat dari data sekunder. Hasil analisis risiko diambil dari data primer. Penelitian memakai instrumen checklist table. Pengisian checklist table dilakukan oleh 11 orang informan dengan dipandu oleh peneliti. Checklist table digunakan peneliti untuk mengetahui nilai paparan, peluang dan konsekuensi. Checklist table yang telah diisi selanjutnya dikumpulkan. Nilai tersebut akan masuk dalam matriks semi kuantitatif. Nilai analisis risiko didapat dari perkalian nilai paparan, peluang dan konsekuensi. Nilai itu akan dikonversikan ke tingkat risiko sesuai range yang ada. Selanjutnya diberikan reviewing control yang ada sesuai risiko. Nilai reviewing control menurunkan nilai dari paparan, peluang dan konsekuensi. Nilai existing risk didapat dari perkalian paparan, peluang dan konsekuensi setelah ada reviewing control. Tingkat risiko pada penelitian ini meliputi very high, priority 1, substantial, priority 3 dan acceptable. Hasil dari matriks semi kuantitatif tersebut didapat 9 risiko yang memiliki tingkat risiko substantial, 13 risiko yang memiliki tingkat risiko priority 1 dan 5 risiko memiliki tingkat risiko acceptable. Pengendalian risiko yang dapat dilakukan ada tiga poin yaitu rekayasa engineering (pemakaian trolley dorong dan lift barang), administratif (pelatihan, pemeriksaan kesehatan berkala, pengaturan jam kerja, rotasi kerja, penyusunan SOP, dan membuat tanda bahaya), pemakaian alat pelindung diri (APD) yang sesuai. APD yang dimaksud meliputi alat pelindung mata, alat pelindung telinga, alat pelindung tangan, alat pelindung kaki, pakaian pelindung, alat pelindung pernapasan dan sabuk keselamatan.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]