UJI TOKSISITAS FRAKSI POLAR DAN NON POLAR EKSTRAK RIMPANG DRINGO (Acorus calamus L.) TERHADAP Hypothenemus hampei (Ferr.)
Abstract
Rimpang dringo (Acorus calamus L.) mengandung senyawa aktif yang
bersifat insektisida antara lain flavonoid, saponin, dan asaron. Karakter senyawa
bioaktif pada rimpang dringo memiliki keragaman dalam hal kepolaran. Untuk
memaksimalkan proses ekstraksi harus mempertimbangkan sifat dari senyawa
bioaktif tersebut antara lain sifat kepolarannya. Efektifitas senyawa aktif dalam
rimpang dringo dapat diketahui dengan uji toksisitas. Kajian toksisitas ekstrak
rimpang dringo menggunakan fraksi metanol dan fraksi heksan perlu dilakukan
terhadap hama penggerek buah kopi (Hypothenemus hampei Ferr.) yang bersifat
menimbulkan kerusakan pada biji kopi. Tujuan penelitian untuk mengetahui
toksisitas fraksi metanol dan heksan ekstrak rimpang dringo (A. calamus) terhadap H.
Hampei.
Penelitian ini dilakukan di Laboratorium Zoologi Jurusan Biologi, Fakultas
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember pada bulan Juni sampai
Oktober 2014. Penelitian eksperimental laboratorik ini menggunakan Rancangan
Acak Lengkap (RAL) dengan 5 ulangan. Uji toksisitas dilakukan secara in vitro
menggunakan aplikasi racun kontak dengan metode residu. Kematian H. hampei
digunakan untuk menentukan nilai LC50 dengan analisis probit, sedangkan efektifitas
konsentrasi ekstrak terhadap kematian H. hampei dianalisis dengan ANAVA (α=5%)
dan dilanjut dengan uji LSD 5%. Efektifitas fraksi metanol dan heksan ekstrak
rimpang dringo dianalisis dengan uji Independent T-test.
Hasil analisis varian menunjukkan bahwa konsentrasi fraksi metanol dari
ekstrak rimpang dringo (A. calamus) tidak bepengaruh tehadap kematian H. hampei
sedangkan fraksi heksan dari ekstrak rimpang dringo (A. calamus) berpengaruh
terhadap kematian H. hampei. Hal ini diduga pada fraksi heksan dari ekstrak rimpang
dringo mengandung senyawa aktif yang bersifat toksik terhadap H. hampei secara
kontak yaitu saponin dan asaron. Berdasarkan hasil analisis probit, perlakuan dengan
fraksi metanol memiliki nilai LC50 pada konsentrasi 7,47%, sedangkan perlakuan
dengan fraksi heksan memiliki nilai LC50 yang tidak terdefinisi karena pemberian
ekstrak rimpang dringo pada konsentrasi terendah dengan fraksi heksan telah
menyebabkan kematian H. hampei lebih dari 50%. Ekstrak rimpang dringo (A.
calamus) dengan fraksi heksan memiliki efek toksik yang lebih besar terhadap H.
hampei dibandingkan dengan fraksi metanol, hal ini terlihat dari persentase kematian
H. hampei pada perlakuan dengan fraksi heksan lebih tinggi dibandingkan dengan
perlakuan fraksi metanol.