KONFLIK KEPENTINGAN DI LAHAN THETHELAN SEKITAR HUTAN TAMAN NASIOANAL MERU BETIRI (TNMB) (Studi Diskriptif Konflik Kepentingan Antara TNMB, LSM Dan Petani
Abstract
Banyak yang menyebabkan kerusakan hutan salah satunya adalah adanya penjarahan
hutan. Penjarahan hutan yang terjadi di sekitar desa Andongrejo dikarenakan
pembukaan lahan baru oleh penduduk yang dijadikan lahan pertanian yang mereka
sebut dengan lahan thethelan. Pembukaan lahan baru yang dijadikan lahan pertanian
ini bertentangan dengan konsep konservasi yang dilakukan oleh pihak TN Meru
Betiri. Pada akhirnya pihak TN Meru Betiri bekerjasama dengan LSM local yaitu
KAIL (Konservasi Alam Indonesia Lestari). KAIL (Konservasi Alam Indonesia
Lestari) ini dijadikan sebagai Pendamping untuk masyarakat yang mempunyai lahan
thethelan. Lahan thethelan inilah yang menjadi subjek pokok adanya konflik
kepentingan antara TN Meru Betiri, LSM dan juga petani thethelan. Banyak yang
mencari keuntungan dari adanya kondisi hutan TN Meru Betiri yang telah banyak
dijarah oleh penduduk sekitar TN Meru Betiri khususnya bagi Desa Andongrejo.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan
menganalisa lebih mendalam mengenai konflik kepentingan di lahan thethelan sekitar
hutan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB). Dalam penelitian ini peneliti
menggunakan metode kualitatif. Teknik penentuan informan menggunakan teknik
snowball. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan
dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan mengelar data,
reduksi data dan pemeriksaan keabsahan data sehingga terbentuk pemaparan
deskriptif dan peneliti dapat mengambil kesimpulan.
Penjarahan yang dilakukan oleh penduduk Andongrejo dan sekitar Andongrejo ini
membuat TN Meru Betiri harus bertindak untuk mengembalikan keadaan hutan TN Meru Betiri. Hal ini dilakukan dengan berbagai program. Salah satunya adanya
program penanaman tanaman pokok yaitu kemiri, pete, kedawong dll. Dengan pola
kemitraan dari TN yang diberikan secara percuma bahkan masyarakat akan mendapat
uang Rp 500/bibit jika mau menanam tanaman pokok tersebut. Pola kemitraan ini
dijembatani oleh LSM KAIL (Konservasi Alam Indonesia Lestari). KAIL
(Konservasi Alam Indonesia Lestari) disini sebagai pendamping masyarakat.
Banyak yang mau mendapatkan tanaman pokok tersebut tetapi pada dasarnya mereka
hanya menginginkan uangnya saja. Hal ini terlihat dari banyak tanaman yang tidak
ditanam, ada juga ditanam tetapi mereka melakukan banyak hal agar tanaman
tersebut tidak tumbuh bahkan mereka menginginkan tanaman tersebut mati. Alasan
yang banyak kenapa banyak penduduk yang menginginkan tanaman pokok tersebut
mati. Penduduk melakukan itu hal ini dikarenakan jika tanaman pokok tersebut
tumbuh dengan sempurna maka akan menghalangi tanaman palawija dari cahaya
matahari. Jika kekurangan cahaya matahari tanaman palawija tidak akan
menghasilkan panen yang maksimal. Hal ini berpengaruh pada kehidupan penduduk
Andongrejo karena hanya lahan thethelan tersebut yang menjadi tumpuan mereka
hidup.