KONFLIK KEPENTINGAN DI LAHAN THETHELAN SEKITAR HUTAN TAMAN NASIOANAL MERU BETIRI (TNMB) (Studi Diskriptif Konflik Kepentingan Antara TNMB, LSM Dan Petani
Abstract
Banyak yang menyebabkan kerusakan hutan salah satunya adalah adanya penjarahan 
hutan. Penjarahan hutan yang terjadi di sekitar desa Andongrejo dikarenakan 
pembukaan lahan baru oleh penduduk yang  dijadikan lahan pertanian yang mereka 
sebut dengan lahan thethelan. Pembukaan lahan baru yang dijadikan lahan pertanian 
ini bertentangan dengan konsep konservasi  yang dilakukan oleh pihak TN Meru 
Betiri. Pada akhirnya pihak TN Meru Betiri bekerjasama dengan LSM local yaitu 
KAIL (Konservasi Alam Indonesia Lestari). KAIL (Konservasi Alam Indonesia 
Lestari) ini dijadikan sebagai Pendamping untuk masyarakat yang mempunyai lahan 
thethelan.  Lahan  thethelan inilah yang menjadi subjek pokok adanya konflik 
kepentingan antara TN Meru  Betiri, LSM dan juga petani  thethelan.   Banyak yang 
mencari keuntungan dari adanya kondisi hutan TN Meru Betiri yang telah banyak 
dijarah oleh penduduk sekitar TN Meru Betiri khususnya bagi Desa Andongrejo. 
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan 
menganalisa lebih mendalam mengenai konflik kepentingan di lahan thethelan sekitar 
hutan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB). Dalam penelitian ini peneliti 
menggunakan metode kualitatif. Teknik penentuan informan menggunakan teknik 
snowball. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan 
dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan mengelar data, 
reduksi data dan pemeriksaan keabsahan data sehingga terbentuk pemaparan 
deskriptif dan peneliti dapat mengambil kesimpulan. 
Penjarahan yang dilakukan oleh penduduk Andongrejo dan sekitar Andongrejo ini 
membuat TN Meru Betiri harus bertindak untuk mengembalikan keadaan hutan TN Meru Betiri. Hal ini dilakukan dengan berbagai program. Salah satunya adanya 
program penanaman tanaman pokok yaitu kemiri, pete, kedawong dll. Dengan pola 
kemitraan dari TN yang diberikan secara percuma bahkan masyarakat akan mendapat 
uang Rp 500/bibit jika mau menanam tanaman pokok tersebut. Pola kemitraan ini 
dijembatani oleh LSM KAIL (Konservasi Alam Indonesia Lestari). KAIL 
(Konservasi Alam Indonesia Lestari) disini sebagai pendamping masyarakat. 
Banyak yang mau mendapatkan tanaman pokok tersebut tetapi pada dasarnya mereka 
hanya menginginkan uangnya saja. Hal ini terlihat dari banyak tanaman yang tidak 
ditanam, ada juga ditanam tetapi mereka melakukan banyak hal agar tanaman 
tersebut tidak tumbuh bahkan mereka menginginkan tanaman tersebut mati. Alasan 
yang banyak kenapa banyak penduduk yang  menginginkan tanaman pokok tersebut 
mati. Penduduk melakukan itu hal ini dikarenakan jika tanaman pokok tersebut 
tumbuh dengan sempurna maka akan menghalangi tanaman palawija dari cahaya 
matahari. Jika kekurangan cahaya matahari tanaman palawija tidak akan 
menghasilkan panen yang maksimal. Hal ini berpengaruh pada kehidupan penduduk 
Andongrejo karena hanya lahan  thethelan tersebut yang menjadi tumpuan mereka 
hidup.
