ANALISIS METODE PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN DENGAN SISTEM BAGI HASIL PADA AKAD MUDHARABAH
Abstract
Metode pengakuan pendapatan untuk bagi hasil menggunakan dasar kas sedangkan beban menggunakan dasar actual. Kebijakan intern lainnya khususnya pada akad mudharobah yang diterapkan oleh BPRS ASRI Jember telah sesuai dengan PSAK No. 59.