Analisis Efisiensi Biaya Usaha Tani Padi Di Desa Sumber Jeruk Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember Tahun 2002
Abstract
Penelitian tentang Analisis Efisiensi Biaya Usaha Tani Padi di Desa Sumber Jeruk Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan tingkat efisiensi biaya usaha tani padi antara lahan luas dengan lahan sempit.
Model yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di desa Sumber Jeruk Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember dengan pertimbangan bahwa desa Sumber Jeruk merupakan salah satu desa penghasil padi terbesar di Kecamatan Kalisat dan di desa inipun terdapat banyak petani yang memiliki lahan sempit. Metode pengambilan sampel menggunakan proportional stratified random sampling, sampel diambil sebanyak 30 responden dari populasi sebanyak 1043 petani. Metode analisis data menggunakan fonnulasi efisiensi biaya usaha tani (EBU) dan digunakan alat uji-t sebagai pendampingnya untuk menguji signifikansi perbedaan antara TR dan TC dalam usaha tani padi.
Hasil analisis data diperoleh bahwa usaha tani padi di desa Sumber Jeruk Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember efisien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efisiensi biaya usaha tani padi pada antara lahan luas dengan lahan sempit yaitu sebesar 299 % dan 156 %, yang berarti angka tersebut menunjukkan adanya efisiensi sebab nilainya lebih besar dari 100 %. Hasil uji t dan t-tabel efisiensi biaya usaha tani yaitu sebesar 5,43 dan 1,701, menunjukkan bahwa terdapat perbedaan secara nyata antara efisiensi biaya usaha tani padi pada petani lahan luas dengan petani lahan sempit.
Berdasarkan hasil penelitian perlu diperhatikan terutama bagi para petani lahan sempit diharapkan lebih mampu untuk meningkatkan produktifitas pengolahan lahan yang dilakukan misalnya, dengan cara lebih sering mengikuti penyuluhan pertanian yang ada di desa yang bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang budidaya padi, serta memperhitungkan secara cermat biaya-biaya yang digunakan selama proses produksinya agar dapat diketahui secara pasti keuntungan atau kerugian yang diperoleh petani dari hasil usaha taninya.