dc.description.abstract | Menurut ulasan T.M. Soeleman (1990; 2), disebutkan bahwa di
negara industri maju hampir dua per tiga energi listrik yang dibangkitkan
digunakan untuk kegiatan-kegiatan ill bidang perdagangan dan industri,
sedangkan sepertiga sisa energi listrik yang lainnya digunakao untuk
penerangan di rumah-rumah serta di bidang pertanian. Sektor tenaga listrik
merupakan sarana dan prasarana pembangunan yang sangat penting dan
identitas pemakaiannya sangat bertambah.
Pertumbuhan rata-rata konsumsi listrik di Indonesia pada Pelita I
dan ill masing-masing mencapai 14,1 % dan 12,7 % per tahun. Selama 10
tahun itu konsumsi listrik telah meningkat sebanyak tiga kali. Dalam Pelita
IV pertumbuhan rata-rata pemakaian Iistrik sekitar 13%' sampai 15% per
tahun. (Zuhal, 1988: 7)
Namun pada saat krisis ekonomi, PT. PLN (persero) merupakan
salah satu BUMN yang mengalami kerugian. Berdasarkan laporan PLN
kerugian BUM N tersebut tahun lalu mencapai Rp 9 triliun, Sedangkan
untuk wilayah J awa Timur ini saja tahun lalu meogalami kerugian hungga
Rp 631 milier, Kerugian PLN tersebut dipengaruhi oleh berbagai f~ktor.
Salah satunya akibat maraknya pencurian listrik. | en_US |