Pengaruh Resiko Pembiayaan Murabahah Terhadap Profitabilitas Bank Syariah (Studi Pada PT. BPRS yang terdaftar di Bank Indonesia 2012-2014) (The Influence Of Risk Financing Murabahah Toward Profitability Of Syariah Bank “Study in PT.BPRS Listed on Bank Indonesia 2012-2014”)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pembiayaan murabahah bermasalah yang diukur dengan menggunakan rasio non performing finance terhadap profitabilitas (return on assets) pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang terdaftar di Bank Indonesia tahun 2012-2014. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 3 tahun pembiayaan murabahah bermasalah yaitu dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2014. Sedangkan sampel penelitian ini ditentukan dengan metode purposive sampling sehingga diperoleh 83 perusahaan sampel (83 BPRS). Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari www.bi.go.id. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier sederhana. Berdasarkan hasil analisis regresi berganda dengan tingkat signifikansi 5%, maka hasil penelitian ini menyimpulkan: pembiayaan murabahah bermasalah yang diukur dengan menggunakan rasio Non Performing Finance (NPF) berpengaruh terhadap Return On Assets (ROA) BPRS dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Kemudian hasil juga menunjukkan bahwa nilai koefisien b = 0,102 (negatif) maka model regresi bernilai negatif atau tidak searah. Artinya bahwa jika nilai pembiayaan murabahah bermasalah semakin tinggi maka Return On Assets (ROA) BPRS akan semakin rendah atau mengalami penurunan.