PERENCANAAN ANGKUTAN UMUM BRT BERBASIS JALAN (BUS RAPID TRANSIT) DI PERKOTAAN JEMBER
Abstract
Angkutan Massal Berbasis Jalan adalah suatu sistem angkutan umum yang menggunakan mobil bus dengan lajur khusus yang terproteksi sehingga memungkinkan peningkatan kapasitas angkut yang bersifat massal yang dioperasikan di Kawasan Perkotaan. Kota Jember mulai dihadapkan pada situasi dimana kemacetan lalu lintas menjadi masalah. Kondisi di lapangan memperlihatkan tingkat penggunaan kendaraan umum rendah. Pengguna jalan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, ini di karenakan kualitas pelayanan yang rendah. Para pengguna jasa angkutan umum tidak dapat merasakan kenyamanan baik di dalam angkutan umum maupun prasarana angkutan umum. Selain itu terdapat fakta dan permasalahan pelayanaan angkutan umum di Kab. Jember yang meliputi; kondisi fisik kendaraan, misalnya usia kendaraan angkot lebih dari 20 tahun yang masih di operasikan. Pelayanan yang jauh dari harapan, misal tidak adanya jadwal pelayanan. Pelanggaran operasional, misal kesemrawutan trayek. Kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan transportasi dengan penerapan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) di harapkan bisa mengatasi permasalah transportasi. BRT ( Bus Rapid Transit) merupakan program unggulan pemerintah sejalan dengan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) serta keputusan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di jalan dengan kendaraan Umum.
Perencanaan pengelolaan angkutan umum BRT dalam perhitungannya membutuhkan data dari survai dinamis dan statis serta survai home interview. Data yang digunakan pada survai dinamis antara lain, panjang segmen, waktu tempuh kendaraan. Dan data dari survai statis antara lain Jumlah penumpang per segmen, dan jam puncak serta data potensial demand. Perencanan rute BRT didukung dengan halte transit. Halte transit sendiri berfungsi untuk perpindahan penumpang dari koridor yang satu ke koridor yang lain secara gratis tanpa dipungut bayaran. Dalam penentuannya letak dari halte transit ini berada di tengah kota, yaitu di Stasiun Jember. Dengan penentuan halte transit di stasiun diharapkan pelayanan bisa memberikan pelayanan antarmoda dan intermodal yang berbasis jalan dan berbasis rel. Pelayanan BRT menghubungkan 3 terminal di Jember. Perencanaan sistem pengelolaan angkutan kota berpedoman pada pedoman teknis penyelenggaraan angkutan penumpang umum di wilayah perkotaan dalam trayek tetap dan teratur.
Rute dari Dinas Perhubungan Jember yang menghubungkan terminal tawangalun dengan terminal Pakusari di dapatkan tarif Rp 1400 dengan menggunakan 2 koridor, dan jika terminal Arjasa di jadikan tryek utama didapatkan tarif Rp 1400 dengan menggunakan 3 koridor. Penentuan tarif penumpang Rp 1400 memerlukan subsidi dari pemerintah, subsidi yang diberikan untuk biaya penyusutan dan bunga modal. Semakin panjang koridor menjadikan biaya tarif menjadi semakin mahal. Perhitunagn ini mengacu pada harga BBM pada tahun 2015 sebesar Rp 6900/liter.
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4096]