dc.description.abstract | RINGKASAN
Analisis Hasil Pengukuran Tingkat Kebisingan di RSD (Rumah Sakit Daerah)
dr. Soebandi terhadap Standar Baku Tingkat Kebisingan Rumah Sakit; Arifqi
Nurmaidah; 081810201024; 2013; 69 halaman ; Jurusan Fisika Fakultas Matematika
dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember.
RSD dr. Soebandi merupakan rumah sakit umum milik Jember yang menjadi
pusat rujukan dan pusat pengobatan masyarakat dengan kelengkapan fasilitas dan
pelayanan sebab rumah sakit ini cukup strategis berada pada titik sentral dari empat
kabupaten di sekitarnya. RSD dr. Soebandi merupakan rumah sakit terpadat di
kawasan kabupaten Jember sehingga berdampak pada pasien rawat inap yaitu pasien
yang sedang dalam proses penyembuhan atau pemulihan. Pasien baik pasien rawat
inap maupun pasien rawat jalan membutuhkan kenyamanan dalam proses
penyembuhan dan pemulihan. Salah satu hal yang mempengaruhi kenyamanan pasien
adalah kebisingan di lingkungan rumah sakit tempat pasien dirawat.
Kebisingan adalah suara yang tidak dikehendaki untuk didengar baik secara
subjektif maupun objektif. Secara subjektif, percakapan manusia wajar didengar
dalam suasana tertentu. Namun bagi pasien yang sedang istirahat dalam proses
pemulihannya, percakapan manusia di sekitar terasa sangat mengganggu dalam
proses-proses tersebut. Oleh karena itu, WHO dan Menteri Kesehatan RI menetapkan
batas maksimal nilai kebisingan yang diperbolehkan sangat besar untuk skala
percakapan manusia. Percakapan normal manusia berada pada rentang intensitas 30
dB – 50 dB, namun 40 dB adalah nilai intensitas maksimal yang diperkenankan di
lingkungan rawat inap yang ditetapkan oleh WHO (World Health Organization) dan
45 dB yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI Tahun 2004.
vii
Beberapa alasan di atas mendorong perlu adanya pengukuran nilai kebisingan
di RSD dr. Soebandi khusus daerah rawat inap sebab rekomendasi ditujukan pada
pasien yang sedang dalam proses penyembuhan dan pemulihan mengacu pada
beberapa alasan yang telah dijelaskan sebelumnya. Hasil dari pengukuran berupa nilai
intensitas kebisingan yang terukur di beberapa titik pengukuran di masing-masing
lokasi yaitu ruang rawat inap kelas 1 diantaranya ruangan Alamanda dan Catleya,
serta ruang rawat inap kelas 3 diantaranya ruangan Seruni dan Melati. Keempat
ruangan tersebut cukup untuk mewakili beberapa rawat inap lain mengingat bahwa
kondisi dan suasananya hampir sama atau identik satu sama lain. Hasil pengukuran
tersebut akan diplot menjadi peta kontur dan grafik.
Peta kontur yang dihasilkan menunjukkan sebaran tingkat intensitas
kebisingan dengan citraan degradasi warna yang berbeda-beda dan jelas. Selain peta
kontur, tersaji pula grafik sebagai pembanding nilai intensitas antara hari aktif dengan
hari non aktif pada masing-masing ruangan dan waktu pengukuran. Analisis data
menunjukkan bahwa secara umum nilai kebisingan hari aktif lebih besar daripada hari
non aktif. Nilai kebisingan pada kelas 1 untuk ruangan Alamanda sebesar 47,17 dB
hari aktif dan 46,94 hari non aktif. Nilai kebisingan pada kelas 1 lyang lain yaitu
ruangan Catleya adalah sebesar 50,80 dB dan 46,68 dB. Untuk lokasi kelas 3, nilai
kebisingan yang terukur di ruangan Seruni adalah 50,92 dB di hari aktif dan 47,77 dB
di hari non aktif. Lokasi terakhir yaitu ruangan Melati terukur rata-rata nilai
kebisingan di hari aktif sebesar 53,48 dB dan 55,86 dB untuk hari non aktif. Dari
keempat lokasi tersebut menunjukkan bahwa keempat ruangan rawat inap mengalami
nilai kebisingan yang melebihi ambang batas atas yang telah ditetapkan oleh WHO
tahun 1999 dan Keputusan Menteri Kesehatan RI tahun 2004. Tidak dapat dipungkiri
bahwa pencegahan nilai bising supaya nilainya tidak lebih dari batas yang ditetapkan
sudah dilakukan dengan maksimal, namun alangkah lebih baik pihak RSD dr.
Soebandi lebih meminimalisir lagi tingkat kebisingan agar tercipta suasana sehening
meungkin demi kenyamanan pasien dalam proses penyembuhan atau pemulihan. | en_US |