• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Accounting
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Accounting
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR AKUNTANSI PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR (ATK) DI KANTOR PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Anggi Christian Prayogi - 090803104052_1.pdf (207.3Kb)
    Date
    2013-12-09
    Author
    ANGGI CHRISTIAN PRAYOGI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember dengan mengambil judul Prosedur Akuntansi Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kebupaten Jember ini dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Prosedur Akuntansi Pengadaan ATK pada Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember termasuk dalam kategori akuntansi belanja GU. Yang nominal belanjanya tidak lebih dari Rp.5.000.000 2. Pencatatan akuntansi pada Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember masih menggunakan system manual. 3. Sistem Akuntansi Ganti Uang digunakan pada saat jumlah uang persediaan telah berkurang akibat adanya aktivitas yang dananya sebagian diambilkan dari uang persediaan. GU yang diajukan jumlahnya sebesar SPJ penggunaan UP. Prosedur GU yang dilaksanakan Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006. 4. Berikut prosedur pengadaan alat tulis kantor (ATK) secara singkat : a. PPTK mengajukan realisasi anggaran untuk pengadaan ATK dan dibuatkan BKU untuk diserahkan ke bendahara pengeluaran. b. Berdasarkan BKU, bendahara pengeluaran mencairkan dana untuk PPTK sebagai realisasi anggaran. c. PPTK mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran dan membuat SPJ untuk diserahkan ke bendahara pengeluaran. d. Bendahara pengeluaran melakukan verifikasi SPJ dan diotorisasi oleh PPTK, setelah mendapat otorisasi oleh PPTK, bendahara pengeluaran menyiapkan dokumen pencairan dana, kemudian diserahkan kepada pengguna anggaran / kepala kantor untuk diperiksa. e. Pengguna anggaran memeriksa dokumen pencairan dana, mengeluarkan SPM – GU sebagai dasar penerbitan SP2D oleh Bagian Keuangan Daerah. f. Bagian Keuangan Daerah memeriksa SPM – GU untuk mengeluarkan SP2D dan cek yang nantinya diberikan kepada bendahara pengeluaran. g. Pengeluaran ATK nantinya akan dicatat oleh bendahara pengeluaran pada jurnal pengeluaran kas.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6708
    Collections
    • DP-Accounting [660]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository