TRADISI UPACARA NYADRAN DI DESA SONOAGENG KECAMATAN PRAMBON KABUPATEN NGANJUK TAHUN 1994-2014
Abstract
Tradisi nyadran merupakan salah satu warisan leluhur yang sampai sekarang
masih dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat Desa Sonoageng
merupakan salah satu daerah yang masih menjalankan tradisi nyadran. Tradisi
nyadran merupakan bentuk upacara kepercayaan yang dilakukan masyarakat Desa
Sonoageng sebagai penghormatan terhadap leluhur desa. Tokoh yang dijadikan obyek
upacara adalah Mbah Sahid, leluhur yang dianggap sebagai pendiri Desa Sonoageng.
Tradisi nyadran pertama kali dilakukan sebagai prosesi upacara pada tahun 1994 dan
sampai sekarang dapat bertahan.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu: (1) bagaimana asal
usul tradisi nyadran di desa Sonoageng?; (2) bagaimana eksistensi tradisi nyadran di
Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk tahun 1994-2014.
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai oleh penulis adalah: (1) mengkaji proses asal
usul tradisi nyadran di Desa Sononoageng; (2) mengkaji eksistensi tradisi nyadran di
Desa Sonoageng tahun 1994-2014. Adapun manfaat yang diharapkan dalam
penelitian ini yaitu: (1) bagi pembaca, dapat menambah wawasan mengenai tradisi
nyadran di Desa Sonoageng; (2) bagi almamater; (3) bagi calon guru sejarah; (4) bagi
pemerintah daerah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari
beberapa langkah yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Penulis
Penelitian ini menggunakan pendekatan untuk melihat sudut pandang peneliti yaitu
pendekatan antropologi budaya dan sosiologi agama. Penelitian ini juga
ix
menggunakan teori Fungsionalisme Struktural dari Talcott Persons sebagai dasar
dalam pemecahan masalah yang akan dikaji.
Hasil dalam penelitian ini antara lain; (1) Munculnya prosesi nyadran di Desa
Sonoageng terjadi pada tahun 1994. Dinas Kebudayaan Kabupaten Nganjuk
menganggap bahwa tradisi nyadran di Desa Sonoageng memiliki potensi dan harus
dilestarikan. Bentuk nyata dari usaha masyarakat dalam menyempurnakan tradisi
nyadran adalah dengan mengadakan studi banding di berbagai daerah. Hasil yang
dicapai oleh masyarakat Desa Sonoageng adalah terselenggaranya prosesi nyadran
pada tahun 1994. (2) Eksistensi prosesi nyadran di Desa Sonoageng dapat dilihat dari
(a) pelaksanaan, (b) perlengkapan, (c) nilai-nilai tradisi, dan (d) usaha masyarakat
dalam mempertahankan. Nilai-nilai pelaksanaan prosesi nyadran juga dianggap
memwakili berbagai bidang kehidupan seperti Budaya, Religi, Ekonomi, dan Sosial.
Usaha masyarakat dalam melestarikan tradisi nyadran adalah dengan terbentuknya
Paguyuban Putro Mbah Sahid.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa prosesi
nyadran pertama kali diselenggarakan pada tahun 1994. Tradisi nyadran di Desa
Sonoageng merupakan upacara yang diselenggarakan sebagai bentuk mengenang
peran leluhur desa dan bentuk syukur masyarakat atas panen raya. Tradisi nyadran
masih dilaksanakan sebagai acara wajib setiap tahun meskipun terdapat perubahan
dalam eksistensinya. Perkembangan zaman dan pengaruh ajaran Islam berdampak
pada perubahan pelaksanaan, perlengkapan, dan nilai-nilai tradisi nyadran di Desa
Sonoageng. Berdasarkan kesimpulan dan hasil penelitiaan di atas, maka peneliti
sampaikan beberapa saran. Bagi mahasiswa sejarah, hendaknya melakukan penelitian
yang menekankan kepada daerah masing-masing. Bagi Pemerintah daerah juga harus
melihat potensi yang ada dalam tradisi lokal di setiap daerah agar dapat dimanfaatkan
dengan baik