dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan evaluasi
penawaran dengan sistem gugur menggunakan ambang batas teknis (passing
grade) pada lelang elektronik (e-Procurement) dalam Pengadaan Alat Kesehatan
dan KB di RSD Dr. Soebandi Kabupaten Jember Tahun 2013. RSD Dr. Soebandi
merupakan salah satu Kementrian/Lembaga/Dinas/Instansi (K/L/D/I) yang wajib
melaksanakan pengadaan barang/jasa melalui sistem lelang elektronik atau e-
Procurement. Namun dalam proses pelaksanaannya ditemukan adanya masalah
pada tahap Masa Sanggah Hasil Lelang beberapa peserta lelang meminta panitia
untuk melakukan lelang ulang karena dalam tahap evaluasi penawaran panitia
dinilai tidak profesional dalam melakukan evaluasi, hal ini dikarenakan dalam
pelaksanaan lelang ini panitia lelang menggunakan metode baru yaitu sistem
gugur dengan ambang batas teknis sebagai metode pelaksanaannya, dimana
biasanya dalam pelaksanaan lelang pengadaan barang metode evaluasi yang
digunakan adalah sistem gugur biasa yang hanya meninjau penawaran
berdasarkan tingkat ekonomisnya, berbeda dengan sistem gugur menggunakan
ambang batas yang lebih mementingkan tingkat kualitas teknis dengan cara
menilai penawaran berdasarkan unsur-unsur teknisnya.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data primer dikumpulkan dengan metode
wawancara mendalam secara langsung (Indepth Interview), data sekunder
dikumpulkan dengan menggunakan metode studi kepustakaan yaitu data-data
yang diperoleh dari dokumen dan literatur terkait dengan pokok permasalahan
penelitian. Informan dalam penelitian ini dipilih dengan metode purposive sesuai
viii
dengan masalah dan tujuan penelitian. Informan dalam penelitian harus
menguasai dan terlibat secara mendalam dalam hal Pengadaan Alat Kesehatan dan
KB di RSD Dr. Soebandi Kabupaten Jember Tahun 2013 sehingga mampu
memberikan informasi yang rinci dan mendalam. Selanjutnya uji validitas data
dilakukan dengan metode triangulasi berdasarkan sumber.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan pelaksanaan evaluasi
penawaran e-Procurement menggunakan ambang batas teknis (Passing Grade)
dalam pengadaan alat kesehatan dan KB RSD Dr. Soebandi Kabupaten Jember
Tahun 2013 khususnya pada tahap evaluasi teknis terdapat kesalahan
penghitungan nilai yang dilakukan oleh panitia lelang terhadap salah satu peserta
lelang, hal ini dikarenakan lalainya panitia dalam meninjau dokumen penawaran
yang ada. Meskipun terjadi kesalahan penghitungan nilai, hal tersebut tidak
merubah hasil akhir dari evaluasi teknis. Selebihnya proses berjalan dengan
sebagaimana mestinya sesuai dengan SDP (Standar Dokumen Pengadaan).
Metode ambang batas teknis dilakukan dengan cara: (1) memberikan nilai pada
setiap unsur teknis yang dinilai berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dalam
SDP (Standar Dokumen Pengadaan), (2) mengalikan nilai dengan bobot yang
telah ditetapkan, (3) menjumlahkan nilai untuk keseluruhan unsur, (4) kemudian
nilai tersebut dibandingkan dengan nilai standar yang telah ditentukan yaitu < 95,
peserta lelang dapat dikatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai total yang
didapatkan lebih dari 95. Dalam pelaksanaan evaluasi teknis lelang Pengadaan
Alat Kesahatan dan KB RSD Dr. Soebandi Kabupaten Jember Tahun 2013 ini
peserta yang dinyatakan lulus evaluasi teknis hanya satu peserta, yaitu PT.
Dimyon Harapan Putra dengan perolehan nilai total sebesar 98, dengan demikian
PT. Dimyon Harapan Putra dapat dikatakan sebagai calon pemenang tunggal
dalam lelang ini. | en_US |