PERILAKU REMAJA PENY ALAHGUNA NARKOTIKA, ALKOHOL, dan ZAT ADIKTIF (Studi kasus di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Pemerintah Kabupaten Jember)
Abstract
Tujuan Nasional bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Usaha untuk mencapai tujuan nasional tersebut diwujudkan dengan melaksanakan pembangunan di sega1a bidang. Da1am bal ini manusia sebagai faktor yang paling penting sebagai sasaran sekaligus pelaksana dari pembangunan itu sendiri. Mengingat bahwa proses pembangunan Indonesia harus berkesinambungan, maka generasi muda haruslah menjadi prioritas utama sasaran, sebab remaja merupakan golongan terbesar dari jumlah penduduk dan merupakan sumber potensi bangsa. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Soeprapto (1988:72) bahwa, "Generasi muda pada hakekatnya adalah merupakan potensi yang menentukan suksesnya pembangunan untuk mencapai cita-cita bangsa dan negara di masa mendatang". Ironisnya, berdasarkan penelitian dan pengamatan berbagai pihak didapatkan bahwa mereka yang menyalahgunakan NAZA (Narkotika, Alkohol, dan Zat Adiktif) kebanyakan adalah tergolong dalam usia remaja.