PERSEPSI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN TENTANG PERKAWINAN USIA MUDA DI DESA CANDIJATI KECAMATAN ARJASA KABUPATEN JEMBER
Abstract
Perkawinan usia muda merupakan suatu kebiasaan yang telah ada sejak lama. Kebiasaan ini pada umumnya dilakukan oleh masyarakat desa sejak jaman dulu secara turun temurun. Umumnya kebiasaaan ini lebih banyak dilakukan oleh masyarakat yang sebagian besar penduduknya berasal dari suku bangsa Madura. Sedangkan kebiasaaan kawin di usia muda itu sendiri bagi rnasyarakat dianggap suatu hal yang sakral, sebagai upacara perkawinan untuk menuju jenjang yang lebih khusus yaitu membentuk keluarga baru.