KANDUNGAN NITRAT PADA AIR TANAH DI SEKITAR LAHAN PERTANIAN PADI , PALAWIJA, DAN TEMBAKAU (STUDI DI DESA TANJUNGREJO KECAMATAN WULUHAN KABUPATEN JEMBER)
Abstract
Pertanian merupakan kegiatan dimana diproduksi bahan makanan utama
seperti beras, palawija, dan tanaman hortikultura yaitu sayuran dan buah-buahan.
Kegiatan ini diusahakan di tanah, tanah sawah, ladang, dan pekarangan. Terdapat
beberapa proses yang dilakukan dalam kegiatan budidaya tanaman pertanian
hingga tanaman siap dipanen. Salah satu tahapan tersebut adalah pemupukan.
Pupuk mengandung unsur hara yang diperlukan oleh tanaman untuk
pertumbuhannya. Pemupukan harus dilakukan secara seimbang, artinya
pemupukan dilandasi dengan kebutuhan akan unsur makro dan unsur mikro sesuai
dengan kebutuhan tanaman. Pemberian pupuk yang tidak sesuai dengan
kebutuhan tanaman dapat berdampak buruk tidak hanya bagi tanaman tetapi juga
bagi lingkungan.
Salah satu unsur hara yang dapat memberikan efek pada lingkungan jika
diberikan secara berlebihan adalah nitrogen. Nitrogen (zat lemas) diserap oleh
akar tanaman dalam bentuk NO3
-
(nitrat) dan NH4
+
(amonium). Nitrat mudah larut
dalam air. Tanpa kehati-hatian dan ketepatan dalam penerapan dan waktu
pemupukan nitrogen, nitrat dapat larut melalui tanah ke air tanah sehingga
berpotensi menjadi zat pencemar dalam air tanah. Nitrat dapat menurunkan
oksigen terlarut. Kadar nitrat yang tinggi di dalam air minum dapat menyebabkan
terganggunya sistem pencernaan manusia. Toksisitas nitrat pada manusia terutama
disebabkan oleh reduksinya menjadi nitrit. Efek biologi utama dari nitrit pada
manusia adalah keterlibatannya dalam oksidasi Hb normal menjadi metHb, yang
tidak dapat mentransport oksigen ke jaringan, sehingga mengakibatkan berkurangnya transport oksigen ke jaringan tubuh. Kondisi ini disebut
methemoglobinemia.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif kuantitatif.
Populasi penelitian adalah 65 orang petani dan 103 sumur sedangkan jumlah
sampel penelitian adalah 34 orang petani dan 41 sumur yang terdapat disekitar
lahan pertanian dengan radius 95 meter dari lahan pertanian di Dusun
Karangsono, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember. Teknik
pengambilan sampel dilakukan dengan metode simple random sampling dan
menggunakan kuesioner serta lembar observasi. Sedangkan sampel air sumur diuji
di Laboratorium Biosains Politeknik Negeri Jember.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Petani secara intensif menggunakan
pupuk dalam kegiatan bercocok tanam. Jenis pupuk yang digunakan yakni Urea,
ZA, SP-36, TSP, KS, KCl, dan NPK (Phonska, Mutiara, KNO3, Saprodap).
Sebanyak 57,8% petani memberikan pupuk dengan dosis sesuai dengan
rekomendasi pada tanaman padi dan sejumlah 73,7% tanaman palawija dan
hortikultura serta 100% tanaman tembakau tidak dipupuk sesuai dengan dosis
rekomendasi dan cenderung berlebihan. Sejumlah 82,4% petani menggunakan
pupuk akar dan daun. Waktu pemberian pupuk pada tanaman padi yang sesuai
dengan anjuran sebesar 57,6%, sedangkan pada tanaman palawija, tembakau, dan
hortikultura sebagian besar tidak sesuai dengan anjuran. Seluruh petani
melakukan pemupukan dengan frekuensi sebanyak ≤ 3 kali pada tanaman padi.
Sedangkan pada tanaman palawija, hortikultura, dan tembakau mayoritas
melakukan pemupukan sebanyak > 3 kali dalam sekali menanam. Hasil uji
laboratorium menunjukkan bahwa sebanyak 40 sampel air sumur dengan
prosentase 97,6% memenuhi persyaratan air bersih sedangkan 1 sampel dengan
prosentase 2,987% tidak memenuhi persyaratan air bersih. Sedangkan 3 sampel
mendekati baku mutu.
Petani sebaiknya mengistirahatkan lahan sementara untuk meminimalisir
dampak penggunaan pupuk anorganik pada tanah. Diperlukan dukungan dari
Dinas Pertanian kabupaten Jember terkait pengontrolan penggunaan pupuk oleh
petani. Sosialisasi tentang dampak penggunaan bahan kimia dalam aktivitas pertanian sangat diperlukan agar masyarakat yang bermukim disekitar lahan
pertanian mengetahui hal tersebut serta memahami pula terkait gejala keracunan
zat kimia beserta pertolongan pertama yang dapat dilakukan.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]