dc.description.abstract | Makanan adalah kebutuhan dasar bagi manusia untuk keberlangsungan
hidupnya. Berdasarkan PP RI No. 28 Tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan gizi
pangan, pangan yang dikonsumsi masyarakat harus berkualitas dengan memenuhi
beberapa kriteria, diantaranya aman, bergizi, bermutu dan dapat terjangkau oleh
masyarakat. Salah satu syarat pangan yang berkualitas adalah aman dari bahan-bahan
berbahaya. Pewarna makanan adalah salah satu bahan tambahan makanan yang sering
ditemukan dalam makanan. Permasalahannya saat ini produsen banyak menggunakan
pewarna makanan terlarang pada hasil olahannya dan bernahaya bagi kesehatan,
yaiatu Methanil Yellow. Penggunaan pewarna Methanil Yellow sering disalahgunakan
dalam pangan, salah satunya digunakan untuk pewarna pada mi basah. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor. 722/Menkes/Per/IX/88 tentang Bahan Tambahan
Makanan, melarang penggunaan zat pewarna Methanil Yellow dalam pangan.
Penggunaan Methanil Yellow ditemukan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan
(BPOM) DKI Jakarta pada 7 Agustus 2014 dalam sidak yang dilakukan di pasar.
BPOM menemukan 10 dari 20 sampel yang positif mengandung bahan-bahan
berbahaya seperti Methanil Yellow pada mi, tahu mengandung boraks, dan pepes
mengandung formalin. Studi pendahuluan yang dilakukan oleh penulis di Pasar
Tanjung Kabupaten Jember terhadap mi basah menunjukkan adanya beberapa mi
basah yang mempunyai warna kuning mencolok dan terdapat titik-titik warna kuning
yang tidak merata. Penulis menduga adanya zat pewarna sintesis pada mi basah
tersebut, sehingga penulis ingin mengetahui apakah terdapat pewarna Methanil Yellow
pada mi basah yang dijual di Pasar Tanjung Kabupaten Jember. Agar mendapatkan informasi yang lebih mendalam penulis ingin melakukan penelitian pada produsen
pengolahan mi basah.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
deskriptif dengan tujuan untuk mengetahui gambaran penerapan higiene sanitasi pada
proses produksi dan keberadaan pewarna Methanil Yellow pada mi basah. Penelitian
ini dilakukan di salah satu rumah produksi mi basah yang hasil produksinya dijual di
Pasar Tanjung, sedangkan untuk uji laboratorium dilakukan di Laboratorium kimia
Politeknik Negeri Jember. Populasi pada penelitian ini adalah 3 produsen mi basah
dan 11 mi basah yang diambil di Pasar Tanjung Kabupaten Jember, sedangkan sampel
yang di teliti adalah industri X yang mempunyai 3 orang karyawan dan 11 sampel
yang diambil acak di Pasar Tanjung Kabupaten Jember. Teknik pengumpulan data
menggunakan observasi, dokumentasi, dan uji laboratorium. Instrumen pengumpulan
data menggunakan lembar observasi dan alat uji laboratorium.
Industri X merupakan salah satu industri mi basah dan menjadi pemasok bagi
penjual mi basah di Pasar Tanjung Kabupaten Jember yang mempunyai 3 karyawan
dan memproduksi 70 kg-150 kg setiap hari. Industri X memenuhi syarat penerapan
higiene sanitasi makanan pada variabel-variabel tertentu berdasarkan Kepmenkes RI
tahun 2003. Air yang digunakan tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau.
Pewarna yang digunakan menggunakan pewarna yang bermerk dan mempunyai ijin
edar, sedangkan untuk pengeyal menggunakan STPP (Sodium Tri Poli Phosphat).
Perilaku dan higiene personal industri X tidak memenuhi syarat higiene sanitasi,
pekerja tidak menggunakan baju yang tidak berlengan dan tidak berwarna cerah, tidak
menggunakan celemek dan tutup kepala saat bekerja. Pekerja tidak mencuci tangan
setiap hendak menangani makanan. Penyimpanan peralatan diletakkan di tempat
terbuka sehingga memudahkan mobilitas vector rodent untuk keluar masuk ke tempat
penyimpanan. Berdasarkan 11 sampel mi basah yang diambil di Pasar Tanjung
Kabupaten Jember, terdapat empat sampel yang memiliki warna lebih terang
dibandingkan dengan sampel lainnya, empat sampel ini diduga menggandung
pewarna methanil Yellow yaitu sampel 4, 6, 8, dan 10 karena memiliki warna yang
lebih mencolok dan terdapat titik-titik warna. Hasil uji laboratorium terhadap
keberadaan pewarna Methanil Yellow pada mi basah menunjukkan adanya enam
sampel (54,54%) yang positif mengandung pewarna Methanil Yellow dari 11 sampel
yang periksa, yaitu pada sampel yang mempunyai kode 2, 3, 6, 8, 9, dan 11. Sampel
yang positif salah satunya berasal dari industri X.
Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan konsumen lebih berhati-hati
dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi, selain itu yang lebih penting adalah
kesadaran dan sifat kritis produsen dalam mencari informasi tentang bahaya yang
ditimbulkan oleh penggunaan pewarna berbahaya. | en_US |