ANALISIS PENGARUH NON PERFORMING FINANCING PEMBIAYAAN MURABAHAH, MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH TERHADAP PROFITABILITAS PADA BANK UMUM SYARIAH
Abstract
Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang berperan penting
dalam perekonomian suatu Negara. Sistem perbankan Indonesia menganut dualbanking
system yakni Bank Konvensional dan Bank Syariah. Perkembangan yang
pesat pada dunia perbankan syariah menyebabkan terjadinya persaingan antar
bank syariah yang secara langsung ataupun tidak langsung berpengaruh terhadap
pencapaian profitabilitas bank syariah. Salah satu indikator yang digunakan untuk
mengukur profitabilitas bank adalah ROA (Return on Assets), merupakan rasio
yang menunjukkan kemampuan dari keseluruhan aktiva yang ada dan yang
digunakan untuk menghasilkan keuntungan. Upaya peningkatan profitabilitas
harus disertai dengan upaya peningkatan kualitas penyaluran aktiva produktif.
Salah satu bentuk penyaluran aktiva produktif perbankan syariah adalah melalui
pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat yakni pembiayaan yang
berprinsipkan jual beli dan bagi hasil. Pembiayaan dengan prinsip jual beli yang
dilakukan oleh perbankan syariah diimplementasikan ke dalam tiga bentuk skim
yaitu pembiayaan murabahah, salam, dan istishna. Sedangkan pembiayaan
dengan prinsip bagi hasil diimplementasikan ke dalam dua bentuk skim yaitu
pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah (Rifqi, 2010:40).
Pembiayaan–pembiayaan tersebut dapat berpotensi menimbulkan pembiayaan
bermasalah atau non performing financing.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh NPF pembiayaan
murabahah, NPF pembiayaan mudharabah, dan NPF pembiayaan musyarakah
baik secara parsial maupun simultan terhadap profitabilitas pada Bank Umum
Syariah periode tahun 2009-2013. Metode analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode analisis regresi linear berganda. Uji hipotesis yang
digunakan adalah uji t untuk uji hipotesis secara parsial dan uji F untuk uji
hipotesis secara simultan, serta koefisien determinasi untuk melihat besarnya
kontribusi variabel bebas terhadap variabel terikat.
Hasil uji t menunjukkan bahwa secara parsial hanya NPF pembiayaan
musyarakah yang berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROA),
sedangkan NPF pembiayaan murabahah dan NPF pembiayaan mudharabah tidak
berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Secara simultan variabel
NPF pembiayaan murabahah, NPF pembiayaan mudharabah, dan NPF
pembiayaan musyarakah berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROA).
Hal tersebut dibuktikan dengan nilai sig-F 0,000 yang lebih kecil dari signifikan
0,05. Kemampuan prediksi dari ketiga variabel tersebut terhadap profitabilitas
adalah 59,6% sebagaimana ditunjukkan oleh besarnya adjusted R square,
sedangkan sisanya 40,4% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan
kedalam model penelititan.