IMPLEMENTASI PROGRAM KEAKSARAAN FUNGSIONAL (KF)
Abstract
Desa Karangpring menempati posisi pertama untuk jumlah angka buta huruf dibanding dengan desa lain se-Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember, yaitu 1075 warga buta huruf tahun 2012. Oleh karena itu, penyelenggara mengupayakan pelaksanaan program Keaksaraan Fungsional tiap tahun dan berkelanjutan. Pada tahun 2013 penyelenggara, yaitu YPPI Nurul Wajid menyelenggarakan program KF tingkat Dasar pada tanggal 25 Agustus hingga 15 Desember 2013. Yang membedakan dengan desa lain, Desa Karangpring menambah kegiatan pendidikan keterampilan bagi warga belajar yang merupakan salah satu faktor keberhasilan program. Maka dalam hal ini, peneliti tertarik untuk meneliti implementasi program KF tingkat Dasar di Desa Karangpring khususnya program KF tingkat Dasar tahun 2013. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan tentang implementasi program Keaksaraan Fungsional (KF) tingkat Dasar di Desa Karangpring tahun 2013. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penentuan informan menggunakan purposive sampling ditemukan tiga jenis informan pokok, yaitu penyelenggara program, tutor dan penerima manfaat program (warga belajar) dan satu jenis informan tambahan yaitu staf Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dan juga staf UPT Pendidikan Kecamatan Sukorambi. Pengumpulan data melalui wawancara semiterstruktur, observasi nonpartisipan dan dokumentasi. Analisis data menggunakan tahapan pengumpulan data mentah, transkip data, pembuatan koding, kategorisasi data, penyimpulan data sementara, triangulasi dan terakhir penyimpulan akhir. Teknik keabsahan data peneliti menggunakan triangulasi sumber.
ix
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi program Keaksaraan Fungsional tingkat Dasar di Desa Karangpring tahun 2013 meliputi tiga tahapan, yaitu (1) tahap persiapan, yaitu; yang pertama adalah musyawarah dengan UPT Pendidikan Kecamatan Sukorambi. Kedua, mempersiapkan warga belajar dan tutor. Ketiga, pendekatan kepada warga belajar. Dan keempat, pengajuan proposal. (2) tahap pelaksanaan, yaitu; pertama menentukan kelompok belajar, kedua penyusunan jadwal belajar, ketiga proses pembelajaran dan keempat pendidikan latihan keterampilan. (3) tahap penilaian hasil pembelajaran, yaitu; pertama, penilaian secara periodik, kedua, penilaian akhir, ketiga, warga belajar yang telah dinyatakan mencapai kompetensi minimal sebagaimana yang dipersyaratkan dinyatakan sudah lulus/selesai dan diberikan Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA). Faktor pendorong keberhasilan program adalah rasa keingintahuan warga belajar Desa Karangpring yang dari dirinya sendiri, adanya honor tutor sebagai bentuk penyemangat tutor di sepuluh kelompok di Desa Karangpring, adanya kegiatan tambahan pendidikan keterampilan untuk warga belajar dan penentuan tempat belajar yang strategis dan mudah dijangkau warga belajar serta waktu yang menyesuakan waktu luang dan memanfaatkan kegiatan rutin muslimatan warga belajar. Kendala yang dihadapai penyelenggara YPPI Nurul Wajid dalam pelaksanaan program Keaksaraan Fungsional tingkat dasar tahun 2013 adalah rasa malas atau perasaan tidak butuh dari warga belajar saat pembelajaran berlangsung. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh penyelenggara beserta tutor saat itu, yaitu tetap sabar dan telaten dalam memberikan pembelajaran kepada warga belajar, menentukan tutor seorang tokoh masyarakat di Desa Karangpring, membawa makanan dan minuman sebagai penambah semangat dan penghilang kebosanan warga belajar saat pembelajaran berlangsung, dan memanfaatkan kegiatan rutin warga belajar di desa, yaitu istigosah dan acara muslimatan lainnya. Maka, dari analisis diatas dapat disimpulkan bahwa program Keaksaraan Fungsional tingkat Dasar di Desa Karangpring pada tahun 2013 cenderung berhasil karena melihat hasil perkembangan nilai warga belajar.