EVALUASI DAMPAK PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENYALURAN KREDIT USAHA RAKYAT DI DESA SUMBER LESUNG KECAMATAN LEDOKOMBO KABUPATEN JEMBER
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Dampak Program
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penyaluran Kredit Usaha Rakyat di Desa
Sumber Lesung Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember.Evaluasi ditujukan
untuk mengetahui sebab-sebab kegagalan serta mengetahui apakah telah meraih
dampak yang dinginkan, baik dampak positif maupun negatif. Program KUR
merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memberdayakan Usaha Mikro
Kecil dan Menengah. Program KUR bertujuan untuk mengakselerasi
pengembangan kegiatan perekonomian di sektor riil dalam rangka
penanggulangan dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan
kerja.Pertama, mempercepat pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan
UMKM.Kedua, Meningkatkan akses pembiayaandan pengembangan UMKMK
dan Koperasi kepada Lembaga Keuangan.Ketiga, sebagai upaya penanggulangan/
pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.
Penelitian ini berlokasi di Desa Sumber Lesung Kecamatan Ledokombo
Kabupaten Jember.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan
observasi terus terang atau tersamar, wawancara tak berstruktur, dokumentasi,
serta melakukan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan model analisis
interaktif dari Miles dan Huberman yang terbagi dalam tahap pengumpulan data,
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini juga
menggunakan teknik pemeriksaan keabsahan data dengan menggunakan
triangulasi sumber.
Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa pendistribusian KUR dapat
dikatakan kurang tepat sasaran karena penyaluran KUR menghasilkan dampak
negatif.Adapun dampak positifnya yaitu Dana KUR tetap digunakan sebagai
modal kerja dan investasi. Selanjutnya proses untuk mendapatkan KUR juga
mudah dan cepat. Penyaluran KUR ini juga mempunyai dampak negatif bagi para
debitur KUR, yakni tidak adanya kesaran nasabah untuk mengembangkan
usahanya melainkan untuk keperluan pribadinya atau yang lain. Selanjutnya
pinjaman pada pihak lain yang artinya tutup lubang galih lubang. Jadi, perlu
dilakukan evaluasi yang berkelanjutan secara periodik untuk memperkecil
penyimpangan dalam melaksanakan program KUR sehingga penerima KUR bisa
dengan jelas mengerti tujuan dari adanya peyaluran KUR.