PELAKSANAAN ADMINISTRASI PROMOSI PARIWISATA PADA KANTOR PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TINGKAT II JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata pada Kantor Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Tingkat II Jember jl. Jawa No.47 Jember mengenai
PELAKSANAAN ADMINISTRASI PROMOSI PARIWISATA PADA
KANTOR PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TINGKAT II
JEMBER mengacu pada penjelasan bab-bab sebelumnya maka dapat disimpulkan
sebagai berikut:
a. Pelaksanaan media promosi
Sebagai salah satu program kerja yang telah tercantum pada Rencana
Anggaran Kerja yang telah disetujui oleh kepala Kantor Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Tingkat II Jember yang kemudian dibuat Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau yang di maksudkan seksi promosi
melaksanakan program kerja tersebut. Adapun program pengembangan promosi
pariwisata yang dilakukan Kantor Pariwisata dalam bidang Promosi sebagai
berikut:
1) Peningkatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pemasaran Pariwisata
dengan website http://www.jembertourism.com.
2) Pengembangan Jaringan Kerjasama Promosi Pariwisata.
3) Pelaksaan Promosi Pariwisata Nusantara di Dalam dan di Luar Negeri.
4) Pelatihan Pemandu Wisata Terpadu.
b. Prosedur Pengajuan Anggaran Promosi Pariwisata
Kantor pariwisata mengajukan beberapa besar angaran yang dibutuhkan
dalam promosi yang akan dilakukan dalam setahun ke BAPENKAB. Dalam hal
ini dilakukan kerjasama antar seksi terutama seksi pemasaran dan penyuluhan.
Sebelum anggaran promosi diajukan ke DPRD, BAPENKAB melakukan
konfirmasi ke Kantor Pariwisata. Setelah konfirmasi yang dilakukan selesai, maka
baru BAPENKAB akan mengajukan anggaran promosi ke DPRD Kabupaten
Jember. Hal ini dilakukan karena dana yang diambil merupakan dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Yang nantinya akan disetujui dan
dipertanggung jawabkan ke DPRD Kabupaten Jember.
c. Prosedur Penelitian atau Survei Pariwisata
Setelah penelitian atau survei dilakukan dan foto-foto objek daerah wisata
telah terkumpul maka akan segera dicetak menjadi guide book dan poster.
Selanjutnya guide book dan poster tersebut akan disebarkan ke daerah-daerah lain
khususnya luar Jember dan pada biro serta agen perjalanan untuk dipromosikan.
Guide book dan poster tersebut akan berguna sekali dalam memberikan informasi
dan wacana tentang Jember yang akan mempermudah wisatawan untuk berwisata
ke Jember.
d. Prosedur Pelaksanaan Promosi Pariwisata
Prosedur pelaksanaan promosi dalam pencairan anggarannya
menggunakan SPM-GU (Surat Perintah Membayar Ganti Uang) yang nantinya
disetujui oleh Bendahara Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tingkat
II Jember. Yang dalam SPM-GU harus diterangkan program dan uraian kegiatan.
Program dan uraian kegiatan dalam pelaksanaan promosi pariwisata harus
disetujui terlebih dahulu oleh Kepala Kantor Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Tingkat II Jember.
Collections
- DP-Company Management [469]