PROSEDUR ADMINISTRASI PENDAPATAN PAJAK RESTORAN PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH (DISPENDA) KABUPATEN JEMBER TAHUN 2015
Abstract
Indonesia sebagai negara berkembang terus menggalakkan pembangunan di segala bidang kehidupan dengan tujuan mengejar ketertinggalan dari Negara lain dan untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang adil dan sejahtera bagi masyarakat sebagaimana diamatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sebenarnya Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara maju. Tetapi sayangnya banyak hambatan-hambatan yang menghalangi kemajuan tersebut. Salah satu faktor kondisi keuangan yang sampai saat ini menjadi masalah yang sangat serius. Dalam pembangunan perekonomian suatu negara diperlukan adanya pengaturan mengenai pegelolaan sumber-sumber ekonomi yang tersedia secara terarah dan terpadu serta dimanfaatkan secra maksimal bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Dalam era otonomoi daerah saat ini, pajak daerah memiliki peran yang sangat penting (signifikan) dalam pembiayaan pembangunan daerah. Hal ini tidak terlepas dari besarnya sumbangan pajak daerah dalam pendapatan asli daerah.