PELAKSANAAN ADMINISTRASI TABUNGAN INVESTA CENDEKIA PADA BANK SYARIAH MANDIRI CABANG JEMBER
Abstract
Pengertian bank menurut UU RI Nomor 10 tahun 1998 adalah badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup orang banyak. Perbankan mempunyai peranan yang
penting dalam lembaga ekonomi. Kegiatan utama dari perbankan adalah menyerap
dana dari masyarakat untuk kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat.
Dengan demikian, dunia perbankan dapat menjembatani antara pihak yang
kekurangan dana dengan pihak yang kelebihan dana.
Perbankan dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan, bank
menghimpun dana masyarakat baik dari tabungan, giro, deposito dan sejenisnya.
Dalam menarik minat masyarakat terhadap bank, bank harus berusaha memberikan
pelayanan sebaik-baiknya. Kualitas pelayanan sangat menentukan keberhasilan bank
dalam mendapatkan nasabah yang sebanyak-banyaknya. Tentunya bagi nasabah yang
ingin menanamkan dananya pada bank juga berusaha memilih produk perbankan dan
pelayanan yang memuaskan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan nasabah serta
berupaya memperoleh manfaat dari bank yang dikehendaki.