dc.description.abstract | Gangguan akibat kecelakaan (GAKCE) adalah gangguan yang diakibatkan setelah terjadi kecelakaan lalu lintas baik disengaja ataupun tidak disengaja yang melibatkan kendaraan dan menyebabkan kerugian atau gangguan baik kesehatan dan material, WHO (2001) meramalkan pada tahun 2030 kecelakaan akan menjadi faktor pembunuh manusia terbesar ke-5 di dunia. Gangguan akibat kecelakaan telah menjadi masalah kesehatan di Indonesia karena tingginya angka kecacatan seperti (cedera ringan, cedera berat) dan meninggal dunia. Surveilans GAKCE adalah suatu sistem pelaporan kasus GAKCE yang bertujuan untuk pengambilan keputusan untuk perencanaan, pelaksanaan, tindak lanjut dan evaluasi program dalam pengendalian kasus GAKCE.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas sistem surveilans cedera akibat kecelakaan lalu lintas (KLL) di Kota Surabaya, yang dilakukan pada bulan Januari-Mei 2015 dan menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh laporan kasus kecelakaan lalu lintas yang tercatat dalam laporan Anev Laka Lantas Polrestabes Surabaya tahun 2011 sampai tahun 2014. Terdapat variabel yang diteliti adalah faktor risiko GAKCE, indikator sistem surveilans GAKCE, jenis gangguan cedera, dan efektivitas sistem surveilans GAKCE.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor risiko kasus GAKCE banyak terjadi pada usia 16-30 tahun (40%) sebagian besar laki-laki (70,5%). Selanjutnya profesi terbanyak yang mengalami GAKCE karyawan swasta (77%) dan pelajar (13%), dengan pengguna jalan terbanyak adalah sepeda motor (74%) dengan faktor pengemudi tertinggi yang menyebabkan KLL adalah faktor tidak tertib
ix
(53%) dan lengah (44%). Berdasarkan kategori cedera, terbanyak adalah cedera ringan dengan rata-rata 56% namun terjadi peningkatan pada kategori meninggal dunia. Berdasarkan indikator (input, proses, dan output), sistem surveilans GAKCE Laka Lantas Polrestabes Surabaya telah memenuhi indikator input, untuk proses kelengkapalan laporan tahun 2013 dan tahun 2014 belum mencapai 90%. Pada indikator output telah memenuhi syarat, namun terdapat kelemahan pada dokumentasi dan analisis data rutin yang belum diolah secara maksimal. Kemudian tingkat efektivitas sistem surveilans GAKCE Kota Surabaya menurut Laka Lantas Polrestabes Surabaya sudah efektif dan telah memenuhi syarat indikator dari Kementrian kesehatan, tetapi terdapat kelemahan dalam pencatatan laporan yang kurang melengkapi laporan, dan masih lemah dalam menganalisis data sehingga belum bisa menghasilkan informasi yang efektif.
Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini yaitu pihak Laka Lantas Polrestabes Surabaya melakukan evaluasi setiap triwulan, mengadakan pelatihan terkait analisis sistem surveilans GAKCE dan bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kota dan Rumah Sakit terkait analisis data dan kelengkapan data. Selain itu, mempublikasikan hasil analisis dan mempromosikan ke masyarakat untuk lebih waspada terkait KLL.Saran selanjutnya adalah melakukan operasi lalu lintas dan memperbaiki rambu dan fasilitas di jalan raya untuk mengurangi angka KLL di Surabaya. | en_US |