dc.description.abstract | Penelitian ini fokus terhadap bentuk dan sistem akuntabilitas pengelolaan dan
pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) di desa Dasri pada Tahun 2013. Akuntabilitas
disebut sebagai pertanggungjawaban ,menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan
segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kepada
publik. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui ketiga tahap yaitu perencanaan,
pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan alokasi dana desa di Desa Dasri.
Penelitian ini didukung dengan adanya pengawasan teknis, operasional dan evaluasi
yang dilakukan Tim Pendamping Kecamatan, BPD guna membuktikan adanya
penerapan akuntabilitas dan transparan dalam pengelolaan alokasi dana desa di Desa
Dasri. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi terbuka dan
wawancara. Sebagai informan penelitian ini ada 7 responden yaitu BPM-PEMDES,
Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, Tim
Pendamping Kecamatan. Penelitian ini adalah penelitian analisa deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tahap perencanaan,
pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan alokasi dana desa sudah
menerapkan prinsip akuntabel dengan indikator partisipatif, transparan dan responsif
sesuai dengan pedoman yang berlaku. | en_US |