Analisis Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (Studi Kasus pada Pemerintah Kabupaten Jember)
Abstract
Amanat Undang-undang No. 17 tahun 2013 menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia
harus melaksanakan pengelolaan keuangan negara dengan menggunakan basis akrual
selambat-lambatnya 5 tahun setelah Undang-undang ini ditetapkan. Pada entitas
pemerintahan penggunaan basis akrual sebagai basis pencatatan akuntansi diatur di
dalam Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui kesiapan Pemerintah Kabupaten Jember yang diindikasikan dengan
komitmen, SDM, sarana prasarana dan sistem informasi dan untuk mengetahui
kendala dalam implementasi PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP).
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian dekriptif kualitatif. Penelitian ini
dilakukan dengan mengambil objek pada Pemerintahan Kabupaten Jember. Jenis data
yang yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Metode analisis data
menggunakan analisis dekriptif kualitatif.
Kesiapan Pemerintah Kabupaten Jember yang diindikasikan dengan komitmen, SDM,
sarana prasarana dan sistem informasi dapat disimpulkan bahwa Pemerintah
Kabupaten Jember dilihat dari parameter komitmen adalah kategori siap, dari
parameter SDM adalah kategori tidak siap, dari parameter sarana dan prasarana
adalah kategori tidak siap, dan dari parameter sistem informasi adalah kategori siap.
Kendala dalam implementasi PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP) antara lain, Bagian keuangan belum memiliki staff berkualifikasi
dalam jumlah yang cukup, penempatan pegawai bagian keuangan belum didukung
oleh latar belakang pendidikan yang sesuai, minimnya pemahaman PP No. 71 Tahun
2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual, bagian
keuangan belum memiliki sarana yang cukup memadai dalam penerapan SAP
Berbasis Akrual, pengolahan data transaksi keuangan masih dilakukan secara manual
(excel), kebijakan dan prosedur akuntansi SAP berbasis akrual belum dipahami oleh
seluruh pegawai kuangan.