PENGELOLAAN KEARSIPAN SURAT MENYURAT PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEMBER
Abstract
Perusahaan adalah adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan
mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara
yang menguntungkan, Menurut pendapat Swastha dan Sukotjo (2002 : 12).
Berdasarkan definisi atau pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa perusahaan
merupakan salah satu bentuk usaha yang mencari suatu keuntungan atau laba, baik
yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan, bergerak dalam bidang usaha
produksi barang, dan bergerak dalam bidang usaha jasa dan memiliki suatu struktur
organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan atau pegawai. Jadi suatu usaha yang
tidak memiliki struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan, tidak dapat
disebut sebagai perusahaan. Dalam perusahaan terdapat beberapa hal penting yang
harus selalu diperhatikan dan di jaga untuk kesimbangan sebuah perusahaan salah
satunya adalah sistem kearsipan dan surat menyurat.