PELAKSANAAN MUTASI PEGAWAI PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH (BKD) KABUPATEN JEMBER
Abstract
Pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan merupakan fungsi dari
berbagai faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan publik dan
penyelenggaraan pemerintahan tersebut antara lain adalah kelembagaan, proses
pengawasan, dan akuntabilitas. Faktor penting yang dapat menjadi pengungkit
(leverage) dalam perbaikan pelayanan publik adalah persoalan kepegawaian
negara. Sebagaimana terlihat sepanjang sejarah, maka kedudukan dan peranan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah penting dan menentukan karena PNS
merupakan unsur aparatur negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dan
pembangunan dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional. Sehingga, untuk
mendapatkan aparat yang memiliki dedikasi dan hasil kerja yang optimal, maka
harus dilakukan pertimbangan dan seleksi yang ketat bagi para calon pegawai
negeri sipil, apalagi yang ingin menduduki suatu jabatan strategis. Untuk
mendapatkan jabatan dan peluang berkembang seorang pegawai dihadapkan pada
penempatan pegawai, promosi, mutasi, pengembangan dan evaluasi yang kini
menjadi standart prosedur dalam menentukan jabatan dalam birokrasi.