dc.description.abstract | Di Kabupaten Jember masih banyak masyarakat yang memiliki kebiasaan
buang air besar sembarangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas
Kesehatan Kabupaten Jember saat ini dari 289 desa masih 41 desa yang sudah
bebas buang air besar sembarangan. Salah satu desa yang masih jauh di bawah
target yaitu Desa Jelbuk, setelah dilakukan pemicuan kelompok masyarakat
terkecil yang masih melakukan buang air besar sembarangan yaitu 891 dari
jumlah keseluruhan 1740 kelompok terkecil masyarakat. Mengatasi masalah
tersebut pemerintah Indonesia melalui kementrian kesehatan Republik Indonesia
telah mengembangkan dokumen Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat. Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014, yang menjadikannya sebagai Program
yang menargetkan bahwa pada akhir tahun 2014, tidak akan ada lagi masyarakat
Indonesia yang melakukan praktik buang air besar sembarangan.
Tujuan penelitian ini adalah mengkaji faktor input, proses, dan output
pelaksanaan STBM. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif.
Jumlah informan sebanyak 6 informan yaitu 1 orang Kepala seksi kesehatan
lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, 1 orang Kepala Puskesmas, 1
penanggung jawa program kesehatan lingkungan, 1 orang Ketua Komite, dan dua
orang sasaran program. Data primer pada penelitian ini adalah data mengenai
pelaksan program, pendukung program, dan sasaran, pengetahuan pelaksana
program, sasaran, metode pelaksanaan, pendanaan, target waktu keberhasilan
program dan terkait faktor proses serta output. Data yang terkumpul selanjutnya
dianalisis secara deskriptif.
Hasil penelitian melalui wawancara mendalam dengan informan
menunjukkan bahwa dari faktor input yang terdiri dari beberapa aspek man,
ix
money, materials, market, dan time bound sebagian sudah sesuai dengan Panduan
Undang-undang nomor 3 tahun 2014, namun ada beberapa aspek yang masih
belum sesuai yaitu pada aspek man untuk mengalami keterbatasan tenaga ahli,
sehingga dalam melakukan pemicuan harus mendatangkan dari Puskesmas
terdekat. Target pencapaian merupakan hal yang sulit untuk ditentukan.
Perubahan perilaku membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat berubah,
karena sudah merupakan budaya yang melekat serta merupakan kebiasaan yang
sudah dapat diterima di lingkungan masyarakat. Faktor proses untuk Perencanaan
yang dilakukan masih belum terlaksana secara keseluruhan, tujuan untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya masih belum
tercapai. Pemicuan sudah dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang.
Pengorganisasian mulai dari pembagian kerja, rentang komando sudah sesuai
dengan tugas masing-masing. Kepemimpinan, motivasi serta komunikasi yang
telah dilakukan seorang atasan kepada bawahan sudah dilakukan tetapi dalam
jangka waktu dekat pasca pemicuan. Pencatatan dan pelaporan hasil pemantauan
perkembangan program sudah sesuai dengan Undang-undang. Supervisi sudah
dilakukan oleh Puskesmas serta komite ke masyarakat. Sedangkan faktor output
yaitu keberhasilan program yang dilihat dari perubahan perilaku. Pencapaian
Tahun 2015 untuk keberhasilan program masih dibawah target yaitu 51% di Desa
Jelbuk.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah beberapa aspek dari faktor Input
telah sebagian sesuai dengan panduan Undang-undang Nomor 3 tahun 2014,
namun masih mengalami keterbatasan tenaga ahli. Target pencapaian yang masih
jauh di bawah target desa bebas buang air besar sembarangan. Beberapa aspek
proses diantaranya tujuan yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
setinggi-tingginya masih belum tercapai. Namun Untuk pengorganisasian mulai
dari pembagian kerja, rentang komando sudah sesuai dengan tugas masingmasing.
Kepemimpinan, motivasi serta komunikasi yang telah dilakukan seorang
atasan kepada bawahan sudah dilakukan, tetapi dalam jangka waktu dekat pasca
pemicuan. Pencatatan dan pelaporan hasil pemantauan perkembangan program
sudah sesuai. Hasil pencapaian yang diperoleh hingga saat ini yaitu 51% di Desa
Jelbuk. | en_US |