dc.description.abstract | Kabupaten Jember menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Desember 2015. Situasi politik yang terjadi menjelang Pilkada menjadi pekerjaan tambahan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagai penyelenggara Pilkada, KPU juga harus mampu mengajak semua masyarakat untuk turut berpartisipasi. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan distribusi barang keperluan pemilu penting bagi kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan pemilu, sehingga pelaksanaan distribusi barang keperluan pemilu perlu mendapat perhatian serius. Barang keperluan pemilu merupakan perlengkapan yang dibutuhkan dalam penyelnggaraan pemilu. Oleh sebab itu setiap kantor KPU, termasuk KPU Kabupaten Jember menyiapkan bagian khusus untuk sistem distribusi barang keperluan pemilu, agar pelaksanaan distribusi barang keperluan pemilu dapat memenuhi kebutuhan pemilu. | en_US |