Show simple item record

dc.contributor.advisorMurdyastuti, Anastasia
dc.contributor.advisorWasiati, Inti
dc.contributor.authorPuspitasari, Wahida Anggraini
dc.date.accessioned2015-12-01T06:34:00Z
dc.date.available2015-12-01T06:34:00Z
dc.date.issued2015-12-01
dc.identifier.nim110910201006
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/65478
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam perumusan Raperda RTRW Kabupaten Jember. Penataan ruang berdasarkan UU No.26 tahun 2007 adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Secara substansial RTRW menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan sebuah daerah. Pembahasan peran LSDP SD INPERS dalam Raperda RTRW Kabupaten Jember dalam penelitian ini dibatasai pada tahap penyusunan naskah akademik dan Raperda RTRW oleh Bappekab tahun 2009 hingga pada tahap penyusunan tahap pembahasan Raperda RTRW oleh panitia khusus. Hal ini didasarkan pada polemik Raperda RTRW yang hingga kini masih belum selesai, sehingga perlu ada batasan kajian sampai pada tahap mana peran LSDP SD INPERS akan dikaji. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan analisis interaktif yang disampaikan oleh Miles dan Huberman sebagai teknik analisis data serta menggunakan triangulasi sebagai alat dalam menguji keabsahan data. Dalam mengkaji peran LSDP SD INPERS dalam perumusan Raperda RTRW Kabupaten Jember, peneliti menggunakan konsep peran LSM yang disampaikan oleh Hetifah, yakni peran peningkatan kesadaran, peran advokasi kebijakan, peran pengembangan institusi dan peran pengembangan kapasitas. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa LSDP SD INPERS dalam perumusan Raperda RTRW Kabupaten Jember telah melaksanakan peran peningkatan kesadaran, peran advokasi kebijakan, peran pengembangan institusi dan peran pengembangan kapasitas. Namun peran yang dijalankan menggambarkan adanya ketidakseimbangan. Maksud ketidakseimbangan adalah ada peran yang mampu dijalankan maksimal, cukup maksimal hingga kurang maksimal. Peran peningkatan kesadaran dilakukan dengan maksimal, pengembangan institusi cukup berperan, sedangkan peran advokasi kebijakan dan pengembangan kapasitas masih belum maksimal. Peran LSDP SD INPERS dalam perumusan Raperda RTRW Kabupaten Jember juga mengalami perkembangan peran dari tahun 2009 hingga 2014. Maksud perkembangan peran tersebut adalah pada tahun 2009 hingga 2012 lebih mengarah pada advokasi kebijakan, dan peningkatan kesadaran terkait pentingnya RTRW. Kemudian pada tahun 2013 hingga 2014, berkembang pada peran peningkatan kesadaran, advokasi kebijakan, pengembangan institusi, dan pengembangan kapasitas. LSDP SD INPERS. LSDP SD INPERS merupakan LSM “pejuang grassroots”, dan memiliki tipologi sebagai Organisasi Sukarela (OS).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKATen_US
dc.subjectPERUMUSAN RANCANGAN PERATURAN DAERAHen_US
dc.titlePERAN LSM (LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT) DALAM PERUMUSAN RAPERDA (RANCANGAN PERATURAN DAERAH) RTRW (RENCANA TATA RUANG WILAYAH) KABUPATEN JEMBER (STUDI PADA LSM LEMBAGA STUDI DESA UNTUK PETANI SD INPERS)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record